Oktober 2019 - TARBIYAH ONLINE

Fiqh

Minggu, 27 Oktober 2019

Sebenarnya Paha Laki-Laki Termasuk Aurat Tidak? Ini Jawaban dan Penjelasannya

Oktober 27, 2019
Image result for paha laki-laki

Tarbiyah.online - Fiqih, Menutup aurat di depan khalayak ramai hukumnya wajib, karena beberapa dalil yaitu :

Firman Allah SWT dalam surah al-A’raf 28 :


وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا 

Hadits Ibnu Abbas :

(كانوا يطوفون البيت عراة فهي فاحشة)

Hadits Sy. Ali bin Abi Thalib :

(لا تبرز فخذك ولا تنظر الى فخذ حى ولا ميت)

Menurut pendapat kuat, menutup aurat ketika sendiri hukumnya wajib, karena hadits Sy. Ali diatas. Pendapat lain menyatakan tidak wajib karena alasan bahwa kewajiban menutup aurat supaya terhindar dari pandangan manusia. Dalam kondisi sendirian maka aurat tidak wajib ditutupi ketika tidak ada yang melihat.

Menutup aurat  didalam shalat hukumnya juga wajib karena hadits

لا يقبل الله الصلاة حائض الا بخمار

“Allah tidak akan menerima shalat orang yang baligh kecuali dengan adanya penutup”

Hadits ini diriwayat oleh Abu Daud dan Tirmidzi. Menurut beliau status hadits ini adalah hasan sahih. Imam al-Hakim juga meriwayat hadits ini dalam al-Mustadrak dan beliau berkata hadits ini shahih berdasarkan syarat Muslim.

Maksud حائض disini adalah orang yang telah baligh. Interpretasi ini karena alasan bahwa seseorang biasanya memasuki masa baligh ketika sampai batasan usia haidh.
Menutup aurat merupakan salah satu syarat shalat, bila aurat terbuka walaupun sedikit maka shalat menjadi batal. Baik shalat dikerjakan ditempat sunyi maupun dihadapan orang banyak. Bila seseorang telah selesai shalat, lalu menyadari bahwa ada bagian aurat yang terbuka, maka wajib mengulang kembali shalat yang telah dikerjakan berdasarkan pendapat mazhab. Namun, bila ada probabilitas bahwa auratnya terbuka ketika selesai shalat maka tidak wajib lagi di replay dengan tanpa khilaf.

Batasan aurat dalam shalat

Batasan aurat laki-laki terdapat 5 pendapat :

1. Shahih manshus : aurat laki-laki adalah bagian tubuh yang terletak antara pusat dan lutut. Syeikh Abu Hamid berkata, Imam Syafi’i menyebutkan bahwa aurat laki-laki yang merdeka dan budak adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan bagian pusar dan lutut sendiri bukanlah merupakan aurat seperti keterangan dalam al-Um dan al-Imla’.
2. قيل : keduanya adalah aurat
3. قيل : pusat adalah aurat, sedangkan lutut bukan aurat
4. قيل : sebalik pendapat ketiga
5. قيل : yang menjadi aurat hanya qubul dan dubur seperti  di-hikayah oleh Imam Rafi’i dari Abi Sa’id al-Ishthikhary. Ini adalah pendapat syadz lagi mungkar.

Batasan aurat perempuan dalam shalat adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan.

Menjawab Kesalahpahaman Interpretasi Hadits Aisyah Ra

Dalam hadits Aisyah disebutkan :

حَدَّثَنَا يَحْيَي بْنُ يَحْيَي، وَيَحْيَي بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ، وَابْنُ حُجْرٍ، قَالَ يَحْيَي بْنُ يَحْيَي: أَخْبَرَنَا، وقَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي حَرْمَلَةَ، عَنْ عَطَاءٍ، وَسُلَيْمَانَ ابني يسار، وأبي سلمة بن عبد الرحمن، أن عائشة، قَالَتْ: " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُضْطَجِعًا فِي بَيْتِي، كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ، فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ عَلَى تِلْكَ الْحَالِ، فَتَحَدَّثَ، ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُمَرُ، فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ كَذَلِكَ، فَتَحَدَّثَ ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُثْمَانُ، فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَوَّى ثِيَابَهُ، قَالَ مُحَمَّدٌ: وَلَا أَقُولُ ذَلِكَ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، فَدَخَلَ فَتَحَدَّثَ فَلَمَّا خَرَجَ، قَالَتْ عَائِشَةُ: دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ تَهْتَشَّ لَهُ وَلَمْ تُبَالِهِ، ثُمَّ دَخَلَ عُمَرُ، فَلَمْ تَهْتَشَّ لَهُ وَلَمْ تُبَالِهِ، ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ فَجَلَسْتَ وَسَوَّيْتَ... أخرجه مسلم فى باب فضائل عثمان

Sebagian kalangan, seperti Malikiyyah dan lainnya, berpendapat bahwa paha tidak termasuk bagian aurat karena dasar ini hadits. Imam Nawawi berkata : Hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah dalam masalah batasan aurat, karena didalamnya masih ada keraguan disisi perawi bagian tubuh mana yang terbuka, apakah paha atau betis.

Referensi : Al-Majmu’ Syarah Muhazzab Juz 4 Halaman 186-193 Dar Kutub al-Ilmiyyah
Shahih Muslim Juz 8 Halaman 181 Dar al-Hadits al-Qahirah

Read More

Rabu, 23 Oktober 2019

Kenal Ulama: Biografi KH Maimoen Zubair, Sang Ulama Kharismatik Indonesia

Oktober 23, 2019

Tokoh | KH Maimoen Zubair atau biasa dikenal dengan panggilan Mbah Moen ulama kharismatik yang banyak menjadi panutan para santri. Bila matahari terbit dari timur, maka mataharinya para santri ini terbit dari Sarang Rembang. Berikut adalah biografi KH Maimoen Zubair seorang ulama yang berkepribadian santun, jumawa, serta rendah hati. Mbah Moen lahir di Sarang Rembang pada hari Kamis, 28 Oktober 1928. Beliau merupakan putra pertama dari Kyai Zubair. Seorang Kyai yang tersohor karena kesederhanaan dan sifatnya yang merakyat. Ibundanya adalah putri dari Kyai Ahmad bin Syuaib, ulama yang kharismatik yang teguh memegang pendirian.

Mbah Maimoen, adalah insan yang lahir dari gesekan permata dan intan. Dari ayahnya, beliau meneladani ketegasan dan keteguhan, sementara dari kakeknya beliau meneladani rasa kasih sayang dan kedermawanan. Kasih sayang terkadang merontokkan ketegasan, rendah hati seringkali berseberangan dengan ketegasan. Namun dalam pribadi KH. Maimoen Zubair ini, semua tersinergi secara padan dan seimbang.

Kerasnya kehidupan pesisir tidak membuat sikapnya ikut mengeras. Beliau adalah gambaran sempurna dari pribadi yang santun dan matang. Semua itu bukanlah kebetulan, sebab sejak dini beliau yang hidup dalam tradisi pesantren diasuh langsung oleh ayah dan kakeknya sendiri. Beliau membuktikan bahwa ilmu tidak harus menyulap pemiliknya menjadi tinggi hati ataupun ekslusif dibanding yang lainnya.

Kehidupan sehari-harinya menjadi gambaran dari semua itu. Walau banyak dikenal dan mengenal erat tokoh-tokoh nasional, tapi itu tidak menjadikannya tercerabut dari basis tradisinya semula. Sementara walau sering kali menjadi peraduan bagi keluh kesah masyarakat, tapi semua itu tetap tidak menghalanginya untuk menyelami dunia luar, tepatnya yang tidak berhubungan dengan kebiasaan di pesantren sekalipun.

Riwayat Pendidikan Mbah Maimoen Zubair

Kematangan ilmunya tidak ada satupun yang meragukan. Sebab sedari kecil beliau sudah dibesarkan dengan ilmu-ilmu agama. Sebelum menginjak remaja, beliau diasuh langsung oleh ayahnya untuk menghafal dan memahami ilmu Shorof, Nahwu, Fiqih, Manthiq, Balaghah dan bermacam Ilmu Syara’ yang lain. Dan siapapun zaman itu tidaklah meragukan, bahwa ayahnya Kyai Maimoen, Kyai Zubair, adalah murid pilihan dari Syaikh Sa’id Al-Yamani dan Syaikh Hasan Al-Yamani Al- Makky. Dua ulama yang kesohor kala itu.

Kecemerlangan demi kecermelangan tidak heran menghiasi langkahnya menuju dewasa. Pada usia yang masih muda, kira-kira 17 tahun, Beliau sudah hafal diluar kepala kiab-kitab nadhom, diantaranya Al-Jurumiyyah, Imrithi, Alfiyyah Ibnu Malik, Matan Jauharotut Tauhid, Sullamul Munauroq serta Rohabiyyah fil Faroidl. Seiring pula dengan kepiawaiannya melahap kitab-kitab fiqh madzhab Asy-Syafi’I, semisal Fathul Qorib, Fathul Mu’in, Fathul Wahhab dan lain sebagainya.

Setelah mengenyam pendidikan dari ayahnya beliau memulai pengembaraannya lanjut mengaji di Pesantren Lirboyo Kediri selama 5 tahun, dibawah bimbingan KH. Abdul Karim yang terkenal dengan Mbah Manaf. Selain itu, beliau juga menimba ilmu agama dari KH. Mahrus Ali juga KH. Marzuqi Dahlan. Seusai ngaji di Lirboyo Kediri, pada usia 21 tahun Mbah Maimoen pergi ke Tanah Suci dan mengaji selama 2 tahun disana.

Selama di Mekkah beliau diiringi oleh kakeknya sendiri, yakni KH. Ahmad Bin Syuaib. Di Tanah Suci beliau berguru kepada Sayyid Alawi Al-Maliki, Syaikh Hasan Al-Masysyath, Sayyid Amin Al-Kutbi, Syaikh Yasin Al-Fadani, Syaikh Abdul Qodir al-Mandily, dan Syaikh Imron Rosyadi di Darul Ulum Mekah.Selama dua tahun lebih beliau menetap dan belajar di Mekkah untuk menimba ilmu. Kemudian setelah kembali dari Tanah suci, Beliau masih melanjutkan belajarnya lagi di Indonesia kepada ulama-ulama besar tanah Jawa saat itu.

Diantara guru-guru beliau adalah KH. Baidlowi (mertua beliau sendiri) dan KH. Ma’shum, yang keduanya sama-sama berasal dari Lasem. Selanjutnya beliau belajar kepada KH. Ali Ma’shum dari Krapyak Jogjakarta, KH. Bisri Musthofa, Rembang, KH. Abdul Wahhab Hasbullah, KH. Mushlih Mranggen, KH. Abbas Buntet Cirebon, Sayikh Ihsan Jampes Kediri dan juga kepada KH. Abul Fadhol dari Senori, Kiai Hamid Pasuruan, Habib Abdul Qadir Bilfaqih Malang, dan Habib Ali Alatthas Pekalongan, dll.

Tahun 1964 M pada usia 36 tahun, Mbah Maimoen mendirikan musholla kecil untuk mengajar masyarakat di desa Sarang. Pada tahun 1966, membangun kamar di sebelah musholla untuk santri yang menghendaki mondok. Dan pada tahun tahun 1970 berdirilah Pesantren sampai sekarang ini di kenal dengan nama Pesantren Al-Anwar.

Mbah Maimoen setiap hari mengaji ilmu tingkat lanjut seoperti Fathul Wahhab, Syarah Mahalli, Jam’ul Jawami’, Ihya Ulumiddin, dll. Saat Ramadhan, beliau mengaji Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Muwattha, dll. Tiap Ahad beliau ngaji Tafsir Jalalain bersama ribuan masyarakat umum dan santrinya.

Keharuman nama dan kebesaran Beliau sudah tidak diragukan lagi. Banyak santri-santri didikan beliau di al Anwar yang menjadi alim ulama besar. Sudah terbukti bahwa ilmu-ilmu yang Belaiu miliki tidak cuma membesarkan jiwa beliau sendiri, namun juga membesarkan setiap santri yang belajar dengan beliau.

Perjuangan Politik KH Maimoen Zubair

Mbah Maimoen Zubair pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang selama 7 tahun dan anggota MPR RI utusan daerah Jawa Tengah selama 3 periode. Sejak dahulu berjuang sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjabat posisi sebagai Ketua Majelis Syariah. Di PBNU, beliau menjadi mustasyar serta duduk di ‘majlis ifta wal irsyad’ Jamiyah Ahlit Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN).

Sosok Mbah Moen selalu dianggap mempunyai pengaruh besar dalam dunia politik. Setiap menjelang pemilu beliau sering disowani tokoh-tokoh politik hingga calon presiden. Ketika menjabat jadi anggota dewan, Mbah Maimoen tidak pernah menikmati gajinya. Hal ini beliau lakukan untuk menghindari harta yang syubhat. Bahkan ada yang menuturkan jika pergi ke Jakarta untuk keperluan politik, beliau sekeluarga memilih membawa bahan makanan sendiri untuk dimasak.

Sosok Yang Mandiri

Sejak Muda mbah Maimoen dikenal sebagai sosok yang mandiri. Beliau pernah menjadi petugas koramil, kepala pasar, pengayong bulog, ketua koperasi, hingga bekerja di pelelangan ikan. Berbagai macam pekerjaan pernah beliau lakoni.

Mbah Maimoen sangat hati-hati dalam urusan nafkah. Saat menyimpan uang, beliau selalu membeda-bedakan lokasinya di lemari. Antara uang dari ceramah, atau dari partai, atau dari hasil penjualan warung, atau dari hasil pertanian. Uang tersebut dipisah-pisah supaya tidak tercampur. Jika ada keperluan ceramah, Mbah Maimoen menggunakan uang dari hasil ceramah. Kalau ada keperluan politik, beliau pakai uang hasil berpolitik. Adapun untuk keperluan nafkah keluarga dan makan sehari-hari, beliau ambil dari hasil pertanian dan warung beliau sendiri.

Tawadhu Tingkat Tinggi Mbah Maimoen Zubair

Dikisahkan ketika Syaikhna Dr. Abdun Nashir al-Malibari mengunjungi KH Maimoen Zubair di Sarang, ada kurang lebih empat perkara Mbah Maimoen yang sangat luar biasa. Empat perkara tersebut menunjukkan betapa tingginya sikap tawadhu KH. Maimoen Zubair. Bahkan perkara tersebut keluar dari lisan mulia beliau dengan alami tanpa ada sedikitpun takalluf (paksaan).
طال عمري وقل عملي
“Umurku panjang tapi amal baikku sedikit.”

Sekelas amal KH Maimoen Zubair yang seluruh umur dan hidupnya di dedikasikan terhadap islam dan kaum muslimin beliau masih mengganggap amalnya sedikit.
عمري فوق التسعين، ادع لي أن أموت على دين الإسلام
Kepada Syaikh Abdun Nashir al-Malibari beliau berkata: “Umurku sudah 90 tahun lebih. Tolong doakan agar saya meninggal dalam keadaan membawa agama Islam.”

Coba bayangkan seorang ulama dan waliyyullah besar yang besar masih minta didoakan meninggal dengan membawa agama Islam. Padahal, amal kesalehan beliau untuk kemaslahatan umat Islam khususnya muslimin Indonesia sudah tak terhingga. Sungguh betapa tawadhunya beliau seakan tidak menganggap amal baiknya hingga takut meninggal tidak membawa Islam.
أنتم صاحب المؤلفات وأنا ما عندي تأليفات

Beliau juga berkata kepada Syaikh Abdun Nashir al-Malibari: “Anda penulis banyak kitab. Sedangkan saya tidak mempunyai karangan apa-apa.”

Padahal kita tahu Mbah Maimoen itu punya banyak kitab. Diantaranya adalah Tarajim Masyayikh Sarang, Maslak at-Tanassuk al-Makki, Ta’liqat ‘ala Jauharatit Tauhid, dan Ta’liqat ‘ala Bad’i al-Amali. Saking tawadhunya, seakan semua kitab itu tidak beliau anggap sebagai karangan ilmiah.
Syaikh Abdun Nashir Al-Malibari pun berkata sambil menunjuk kitab Tarajim Masyayikh Sarang: “Lha ini, Kyai. Ini kan tulisan Panjenengan.”
إنما هي تراجم، وليس فيه علم.
“Kitab ini hanya kumpulan biografi. Tidak ada ilmunya.” Jawab mbah Maimoen

Betapa tawadhunya Mbah Maimoen, ingga ada yang mengatakan bahwa tawadhunya KH Maimoen Zubair itu sudah tingkat langit.

Wafatnya KH Maimoen Zubair

Diceritakan KH Ahmad Mustofa Bisri Rembang, Sebelumnya Putera-putera Kiai Maemoen Zubair rahimahuLLah sebenarnya ingin mencegah beliau berangkat haji.Tapi tidak berani matur. Maka mereka minta tolong salah satu santri kinasih beliau yang kebetulan masih famili, mas Nawawi. Mas Nawawi dengan hati-hati matur menggunakan gaya bercerita. Menceritakan obrolan putera-putera beliau. Belum sampai Mas Nawawi tuntas memberitahu apa yang mereka obrolkan, beliau sudah memotong, “Mereka melarang aku berangkat haji ya? Karepe dewe!” (Maunya sendiri).

Terus terang saat Mas Nawawi menceritakan hal itu, dalam hati aku sudah merasa ketir-ketir, tidak enak. Bukan apa-apa: soalnya belakangan setiap ketemu, beliau hampir selalu ngendiko, “Dongo kulo sakniki namung nyuwun husnul khatimah, Lek. Umur kulo sampun langkung 90 tahun.”( Doa saya sekarang ini hanya memohon husnul khatimah, Lek. Umur saya sudah 90 tahun lebih).

Sewaktu Romo Kyai Anwar Kediri silaturrahim di dalem Mbah Kyai Maimoen Zubair di Rembang. Mbah Maimoen berkata ” mugi piyambak pinaringan khusnul khotimah, kapundut dinten seloso, sebab dinten seloso meninggalnya para ulama’, para ahli ilmu ” ( Semoga saya diberi husnul khotimah di panggil yang Kuasa pada hari selasa, karena hari selasa adalah hari meninggalnya para ulama, para ahli ilmu).

Dan doa permohonan beliau dikabulkan oleh Kekasihnya. KH Maimoen Zubair bin KH Zubair Dahlan wafat pada hari selasa 6 Agustus 2019 M atau 5 Dzulhijjah 1440 H di Mekkah Al Mukarammah. Tokoh pendamai yang menyukai perdamaian itu telah damai di sisi Dzat yang Maha damai. Meninggalkan kita yang belum selesai dengan urusan dunia ini, dengan membawa segudang ilmu, akhlak, dan kearifan beliau.

Oleh Arif Rahman Hakim, Pengurus PWCINU dan LAZIZNU Okinawa - Jepang Tahun 2017
Artikel ini telah tayang di Pecihitam.org
Read More

Selasa, 22 Oktober 2019

Begini Tata Cara Tayamum Yang Benar Sesuai Syarat dan Ketentuannya

Oktober 22, 2019
Image result for tayamum

Tarbiyah.online -  Fiqih, Salah satu syarat sahnya shalat adalah berwudhu. Sementara wudhu hanya bisa dilakukan dengan air. Pertanyaannya, bagaimana mau berwudhu sulit untuk menggunakan air, baik karena tidak ada atau karena sakit, maupun sebab yang lain?

Dalam kondisi yang tidak dapat menggunakan air seperti pertanyaan diatas, Islam telah memberikan kemudahan kepada untuk untuk bertayamum.

Tayamum ialah mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Dan pada suatu ketika tayamum dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.

Hukum bertayamum tersebut berdasarkan firman Allah surat An-Nisa ayat 43 yang artinya sebagaimana berikut:

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu,” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 43).

Dari keterangan ayat diatas, setidaknya terdapat beberapa sebab dibolehkannya tayamum, yaitu saat kondisi sakit dan ketiadaan air, dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub.

Selain itu tayamum tidak saja bisa untuk menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar, berdasarkan penafsiran sebagian ulama yang memaknai ungkapan “lamastumunnis” maksudnya berhubungan suami-istri, seperti yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Qatadah, Ubay ibn Ka‘b, ‘Amar ibn Yasir, dan yang lain.

Sebab-sebab bertayamum

Para ulama fiqih menjelaskan sebab-sebab bertayamum. Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94) menyebutkan di antaranya ada empat alasan yang dibolehkan:

Ketiadaan air, Baik ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, dan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer.

Sulitnya menggunakan air, baik itu sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya. Adapun sulit menggunakan air secara syara‘ contohnya karena khawatir datangnya penyakit, takut penyakitnya kambuh, atau takut jika sakitnya lama sembuh.

Hal ini berdasarkan riwayat seorang sahabat yang meninggal setelah mandi, sedangkan kepalanya terluka. Kala itu, Rasulullah SAW. bersabda,
“Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)

Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh. Akan tetapi, dengan sebab terakhir ini jika sudah ada air, seseorang harus mengqadha shalatnya lagi.

Al-Ghazali dalam salah satu kitabnya Ihya Ulumuddin menjelaskan secara ringkas dan jelas, sebab-sebab bertayamum sebagaimana berikut:
“Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencari, maupun karena ada yang menghalangi, seperti takut hewan buas, sulit karena dipenjara, air yang ada hanya cukup untuk minim dirinya atau minum kawannya, air yang ada milik orang lain dan tidak dijual kecuali dengan harga yang lebih mahal dari harga sepadan (normal), atau karena luka, karena penyakit yang menyebabkan rusaknya anggota tubuh atau justru menambah rasa sakit akibat terkena air, maka hendaknya ia bersabar sampai masuk waktu fardhu.” (Al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddin, Terbitan Darut Taqwa lit-Turats, Jilid 1, Tahun 2000, hal. 222)

Syarat-syarat Tayamum
Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pada saat bertayamum.

Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat.
Menggunakan debu yang suci. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
Terlebih dahulu menghilangkan najis, karena tayamum hanya pengganti wudhu bukan berfungsi untuk menghilangkan najis.
Mengusap wajah dengan kedua tangan.
Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardhu. Jika shalat sunnah boleh beberapa kali.

Rukun Tayamum
Jika wudhu ada enam rukun yang harus dipenuhi, maka tayamum hanya ada empat rukun yaitu:
Niat dalam hati.
Mengusap wajah.
Mengusap kedua tangan,
Tertib.

Tata cara tayamum
Ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan redaksi niat berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah.

Lain dengan wudhu, dalam tayamum tidak disyaratkan untuk menyampaikan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah. Yang dianjurkan hanyalah berusaha mengusap ratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu.

Letakkan kembali telapak tangan pada debu, kemudian mengusap dua belah tangan hingga siku dengan sekali usapan dimulai dari tangan kanan.

Tertib (berurutan). Yaitu urut di antara kedua usapan tersebut (wajah dahulu kemudian kedua tagan).

Terakhir, setelah tayamum juga dianjurkan untuk membaca doa bersuci seperti halnya doa setelah wudhu.

Keterangan: Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudhu, tetapi cukup menyapukan debu saja dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air. Demikian semoga bermanfaat. Wallahua’lam Bisshawab.

Oleh: Arif Rahman Hakim, Telah tayang juga di Pecihitam.org
Read More

Senin, 21 Oktober 2019

Kenal Ulama: Biografi Syaikh Muhammad Ibnu Jarir at Thabari

Oktober 21, 2019
Image result for Syaikh Muhammad Ibnu Jarir at Thabari

TarbiyahOnline - Tokoh, Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir At-Thabari atau lebih dikenal dengan Ibnu Jarir at Thabari. Adz Dzahabi mengatakan bahwa beliau adalah seorang imam, mujtahid, ulama di masanya, dan sang pemilik karya tulis yang sangat indah.

Beliau dilahirkan pada tahun 224 H (839 M) di Thabaristan tepatnya di Kota Amul. Kota ini merupakan kota terbesar di Thabaristan dan merupakan salah satu propinsi di Persia yang terletak di sebelah utara Gunung Alburz.

Adapun At Thabari diambil dari nama tempat beliau dilahirkan yaitu di Thabaristan. Beliau dari penduduk Aamuly, bagian dari daerah Thobristan, karena itulah sesekali ia disebut sebagai Amuli selain dengan sebutan yang masyhur dengan at-Thabari.

Uniknya Imam Thabari dikenal dengan sebutan kuniyah Abu Jakfar, padahal para ahli sejarah telah mencatat bahwa sampai masa akhir hidupnya Imam Thabari tidak pernah menikah. Beliau dilahirkan pada akhir tahun 224 H awal tahun 225.

Para sejarawan yang menulis biografi Ibnu Jarir al-Thabari tidak banyak menjelaskan kondisi keluarga ulama besar ini. Hanya saja, dari sumber yang sangat terbatas tersebut dapat disimpulkan bahwa keluarga al-Thabari tergolong sederhana, kalau tidak dikatakan miskin, namun ayahnya sangat mementingkan pendidikan putranya tersebut.

Jika melihat faktor lingkungan ketika masa hidup Imam Thabari, maka di masa tersebut adalah masa dimana tradisi keilmuan Islam mengakar kuat terbukti dengan munculnya sejumlah ulama besar dari daerah Amul, seperti Ahmad bin Harun al-Amuli, Abu Ishaq bin Basyar al-Amuli, Abdullah bin Hamad al-Amuli dan ulama besar lainnya.

Selain faktor lingkungan, faktor keluarga juga sangat berperan penting dalam menumbuhkan semangat mencari ilmu pada diri Imam Thabari. Beliau pernah bercerita dihadapan murid-muridnya tentang dukungan ayahnya, Jabir bin Yazid kepadanya dalam menuntut ilmu dan pengalamannya di masa kanak-kanak.

Ibnu Jarir at Thabari berkata: “Aku sudah hafal Al Qur’an ketika aku berumur 7 tahun, dan sholat bersama manusia (jadi imam) ketika berumur 8 tahun, dan mulai menulis hadist ketika berumur 9 tahun, dan ayahku bermimpi, bahwa aku berada di depan Rasulullah dengan membawa tempat yang penuh dengan batu, lalu aku lemparkan didepan Rasulullah. Lalu penta’bir mimpi berkata kepada ayahku: “Sekiranya nanti beranjak dewasa dia akan berguna bagi Diennya dan menyuburkan syari’atnya, dari sinilah ayahku bersemangat dalam mendidikku”.


Semasa hidupnya, ia belajar di kota Ray, Baghdad, kemudian Syam dan juga di Mesir. Beliau banyak bersafar dan berguru dengan ahli sejarah, beliau juga salah seorang yang memiliki banyak disiplin, cerdas, banyak karangannya dan dan belum ada yang menyamainya.

Guru dan Muridnya

Para guru Ibnu Jarir Ath-Thabari sebagaimana disebutkan Adz-Dzahabi yaitu:
Muhammad bin Abdul Malik bin Abi Asy-Syawarib.
Ismail bin Musa As-Sanadi, Ishaq bin Abi Israel.
Muhammad bin Abi Ma’syar.
Muhammad bin Hamid Ar-Razi, Ahmad bin Mani’.
Abu Kuraib Muhammad bin Abd Al-A’la Ash-Shan’ani.
Muhammad bin Al-Mutsanna, Sufyan bin Waqi’.
Fadhl bin Ash-Shabbah, Abdah bin Abdullah Ash-Shaffar, dll.

Sedangkan muridnya yaitu:
Abu Syuaib bin Al-Hasan Al-Harrani.
Abul Qasim Ath-Thabarani.
Ahmad bin Kamil Al-Qadhi.
Abu Bakar Asy-Syafi’I.
Abu Ahmad Ibnu Adi.
Mukhallad bin Ja’far Al-Baqrahi.
Abu Muhammad Ibnu Zaid Al-Qadhi.
Ahmad bin Al-Qasim Al-Khasysyab.
Abu Amr Muhammad bin Ahmad bin Hamdan.
Abu Ja’far bin Ahmad bin Ali Al-Katib.
Abdul Ghaffar bin Ubaidillah Al-Hudhaibi.
Abu Al-Mufadhadhal Muhammad bin Abdillah Asy-Syaibani.
Mu’alla bin Said, dll.

Ahli Sejarah

Ibnu Jarir At-Thabari dikenal juga sebagai sejawan muslim yang sangat populer, kalau dibandingakna dengan ahli hadits sama terkenalnya dengan Bukhari dan Muslim. Dalam menulis sejarah Al-Thabari mempunyai metode-motode yang sangat unik. Inilah yang membedakan dia dengan sejarawan-sejarawan yang lain baik sejarawan sebelumnya maupun sesudahnya.

Hal-hal yang berkenaan dengan metode penulisan sejarah Al-Thabari adalah:

Berdasarkan kepada Riwayat
Dalam hal ini dia berpendapat bahwa sejarawan tidak otentik apabila hanya bersandar kepada logika dan kias. Di dalam muqodimah kitab sejarahnya ia berkata : “ Hendaknya para pembaca mengetahui bahwa semua informasi yang disajikan di dalam kitab ini adalah informasi yang aku peroleh/terima/dengar dari perawinya langsung, dan aku tidak menyandarkannya kepada alasan-alasan logika, kecuali sangat sedikit.”

Karena disandarkan hanya kepada perawinya, maka di dalam kitabnya banyak ditemukan informasi yang berbeda-beda tentang peristiwa yang sama. Dalam hal ini, al-Thabari sendiri membiarkan para pembaca untuk menyeleksi, menilai, dan memilih informasi-informasi yang disajikan itu.

Sangat Memperhatikan Sanad
Informasi yang disajikan dalam kitabnya disertai peyebutan perawi dan sanadnya sehingga sampai kepada tangan pertama. Sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli hadits dalam meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah Saw.

Akan tetapi, dibagian akhir bukunya, terlihat bahwa dia tidak begitu ketat kepada sanad ini, seperti tidak lagi menyebut nama sumber pengambilan informasi. Ahmad Muhammad Hufi berpendapat bahwa sebab tidak ketatnya al-Thabari dalam menyebutkan perawi dan sanad dalam informasi-informasi yang tertuang dalam bukunya pada bagian akhir itu adalah karena informasi-informasi yang disajikan itu dapat menimbulkan kemurkaan penguasa.Oleh karena itu, al-Thabari berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap sumber informasi tersebut.

Sistematika penulisannya bersifat kronologi berdasarkan tahun (hawliyat, annalistic form).
Pada bagian bukunya yang menyajikan informasi sejarah sebelum Islam, peristiwa-peristiwa itu tidak disusun berdasarkan tahun, karena hal itu di luar kemampuannya. Bagian ini dimulainya dengan penciptaan Adam, kemudian Nabi-nabi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa masing-masing, kemudian raja-raja yang semasa dengan para nabi itu dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa mereka, dan kemudian dia menyebut tentang umat-umat yang tumbuh setelah para nabi itu, sampai masa kelahiran islam.

Kemudian pada bagian yang menyajikan peristiwa-peristiwa sejarah setelah kedatangan Islam, sistematika penulisannya dilakukan berdasarkan tahun demi tahun, sejak awal sejarahnya Nabi Muhammad ke Madinah sampai tahun 302 H. pada setiap tahun disajikannya peristiwa-peristiwa yang pantas disajikan.

Informasi yang umum
Informasi-informasi sejarah yang tidak ada hubungannya dengan waktu tertentu, ditulis sendiri secara tematik. Misalnya, setelah membicarakan peristiwa-peristiwa pada masa pemerintahan khalifah tertentu, setelah itu dia membicarakan sifat-sifat, akhlak, dan keistimewaan-keistimewaan khalifah bersangkutan.
Menyajikan juga teks-teks sastra (syair)

At-Thabari banyak juga menuliskan teks-teks, sastra, syair, khitobah, surat-surat, dan perbincangan-perbincangan pada peristiwa-peristiwa sejarah. Hal ini beliau meniru para sejarawan dan satrawan sebelumnya. Kajian sejarah kitab ini berhenti pada tahun 320 H (915 M) dilanjutkan oleh para sejarawan sesudahnya.

Karya-Karya Imam Ath-Thabari

Kitab Adabul Qodho’ ( Al Hukkam)
Kitab Adabul Manasik
Kitab Adab an-Nufuus
Kitab Syarai’al-Islam
Kitab Ikhtilaful Ulama’ atau Ikhtilaful Fuqoha’ atau Ikhtilafu Ulama’il Amshor fie Akhkami Syaroi’il Islam.
Kitab Al Basith, tentang kitab ini beliau Imam Adz Dzahabi berkata: “Pembahasan pertama adalah tentang thoharoh, dan semua kitab itu berjumlah 1500 lembar.
Kitab Tarikhul Umam wal Muluk (Tarikhul Rusul wal Muluk)
Kitab Tarikhul Rijal minas Shahabah wat Tabi’in.
Kitab at-Tabshir.
Kitab Tahdzib Atsar wa Tafsiilust Tsabit ‘Ani Rasulullah Saw Minal Akhbar. Az-Dzahabi ketika mengomentari kitab ini mengatakan bahwa kitab ini termasuk salah satu kitab istimewanya Ibnu jarir, dimulai dengan sanad yang shadiq, lalu bebicara pada Ilal, thuruq dan fiqih hadits, ikhtiklaf ulama serta hujjah mereka, dalam kitab ini juga disebutkan makna-makna asing serta bantahan kepada Mulhiddin, kitab ini menjadi lebih sempurna lagi dengan adanya sanad al-Asyrah, Ahlu al-Bait, al-Mawali dan beberapa sanad dari Ibnu Abbas, dan kitab ini belum selesai pada akhir kematiaannya, lalu ia mengatakan: jika saja kitab ini dkteruskan, niscaya bisa sampai beratus-ratus jilid.
Kitab Al Jaami’ fiel Qira’at
Kitab Haditsul Yaman
Kitab Ar Rad ‘Ala Ibni ‘Abdil Hakim
Kitab az- Zakat
Kitab Al ‘Aqidah
Kitabul fadhail
Kitab Fadhail Ali Ibni Thalib
Kitab Mukhtashar Al Faraidz
Kitab Al Washaya, Dan masih banyak lagi kitab-kitab beliau yang tidak di sebutkan disini.

Akhir Hayatnya

Ahmad bin Kamil berkata, “Ibnu Jarir Ath-Thabari meninggal pada waktu sore, dua hari sisa bulan Syawal tahun 310 Hijriyah. Beliau dimakamkan di rumahnya, di mihrab Ya’qub, Baghdad.”

Abu Muhammad Al Farghani (salah seorang murid Ibnu Jarir) mengatakan Abu Bakr Ad-Dinawari berkisah bahwa ketika tiba waktu salat dhuhur pada hari meninggalnya beliau yaitu hari senin, Ibnu Jarir meminta air untuk memperbarui wudhunya. Lalu ada yang berkata kepadanya, “Sebaiknya anda mengakhirkan salat dhuhur dan menjamaknya dengan salat Ashar”.

Namun beliau menolak dan mengerjakan salat dhuhur sendiri pada awal waktunya. Demikian halnya salat Ashar beliau kerjakan pada waktunya dengan tata cara salat yang sempurna dan baik.

Tatkala Ibnu Jarir akan meninggal dunia, ada beberapa orang yang yang berada di samping beliau dan di antaranya adalah Abu Bakr bin Kamil. Saat itu ada yang bertanya kepada beliau sebelum menghembuskan nafas yang terakhir. “Wahai Abu Ja’far, anda adalah hujjah antara kami dan Allah pada urusan agama kami. Apakah ada sesuatu yang hendak anda wasiatkan kepada kami terkait dengan urusan agama kami atau suatu keterangan yang kami mengharapkan keselamatan dengannya?”

Beliau pun menjawab, “Yang aku beribadah kepada Allah dengannya dan aku wasiatkan kepada kaian adalah apa yang aku ikaarkan dalam kitab-kitabku, maka amalkanlah”.

Kemudian setelah itu, beliau pun meninggal. semoga Allah merahmati beliau dan membalas kebaikan-kebaikannya. Wallahua’lam Bisshawab.

Oleh Arif Rahman Hakim, Telah tayang juga di Pecihitam.org
Read More

Minggu, 20 Oktober 2019

Fadhilah Surat Alfatihah Yang Dijelaskan Dalam Kitab Tafsir Shawi

Oktober 20, 2019
Image result for fadhilah surat al fatihah

Tarbiyah.online - Tafsir, Dalam Tafsir Jalalin, tidak ada satupun riwayat yang dikutip oleh dua pengarangnya tentang kelebihan atauh fadhilah Suratul Fatihah. Hal ini dapat dimengerti, karena metode penulisan yang digunakan dalam kitab ini adalah metode yang singkat , jelas dan padat. Selain itu, fokus penulisan Tafsir Jalalin adalah menjelaskan makna-makna ayat. Imam Jalalain hanya menghidangkan intisari tafsir agar mudah dipahami oleh semua golongan yang tertarik kepada Alquran.

Adapun dalam Tafsir Shawi, Syekh Ahmad bin Muhammad Al-Maliki hanya mengutip satu Hadis saja tentang kelebihan Surat Al-Fatihah. Hadis yang dikutip tersebut, bersumber dari Ibnu Arabi dan merupakan hadis yang musalsal (berantai) dengan sumpah oleh semua perawi yang terlibat. Berdasarkan dari hadis tersebut, Ibnu Arabi menyarankan agar Basmalah dibaca bersama Hamdalah dalam satu nafas tanpa putus.

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين

Sanad dan hadis tersebut adalah:

Ibnu Arabi berkata: Demi Allah yang Maha Agung, pada tahun 601 Hijriah di kota Mosul, Abu al-Hasan Ali abu Al-Fath Al-Thayib berkata: Demi Allah yang Maha Agung, Saya telah mendengar langsung secara lafaz dari Abu Bakar yaitu abu Al-Fadhl bin Muhammad Al-Khatib Al-Harawi, Beliau berkata: Demi Allah yang Maha Agung, kami menerima sebuah hadits secara lafzi dari Abu Bakar al-Syasi al-Syafii, beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Abdullah yang populer dengan panggilan Abi Nasr al-Sarkhas.

Beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, kami diberitahu oleh Muhammad bin al-Fadhl, beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, kami diberitahu oleh Muhammad bin Yahya al-Waraq al-Faqih, beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Muhammad bin al-Hasan al-'Alawi al-Zahid. Beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Musa bin Isa. Beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Abu Bakar al-Raji'i.

Beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Anas bin Malik. Beliau berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Nabi Muhammad al-Musthafa. Rasulullah bersabda: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Jibril. Jibril berkata: Demi Allah yang maha agung, saya diberitahu oleh Israfil.

Israfil berkata: Allah berfirman: Wahai Israfil, Demi keagunganku: barangsiapa membaca basmalah 1 kali disertai dengan bacaan Fatihatul Kitab, maka persaksikanlah bahwa Aku akan mengampuni dosanya, Aku akan menerima semua kebaikan yang dikerjakannya, Aku akan melupakan semua kesalahan dan kesilapannya, lidahnya tidak akan Aku bakar dengan api neraka, dia akan aku lepaskan dari azab kubur, azab neraka, nestapa kiamat, dan dia akan berjumpa denganKu sebelum para nabi dan Aulia.

Siapa Ibnu Arabi?

Sepanjang sejarah, terdapat dua tokoh yang memiliki cukup banyak persamaan. Lahir di Negara yang sama yaitu Andalusia, Spanyol. Sama-sama dikenal sebagai ulama besar yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan. Dan bahkan kedua-duanya memiliki panggilan yang sama dan hanya dibedakan dengan 2 huruf saja yaitu alif dan lam. Ibnu 'Arabi dan Ibnu al-'Arabi adalah dua sosok yang memerlukan fokus dan ketelitian yang lebih agar tidak tertukar.

Ibnu al-Arabi (menggunakan alif lam) adalah panggilan terhadap seorang tokoh yang memiliki nama asli yaitu Muhammad bin Abdullah. Seorang pakar hukum dan juga mendapat jabatan sebagai Qadhi di Sevilla, Spanyol. Lahir pada tahun 468 H dan wafat pada tahun 543 H. Salah satu kitab tafsir karangan beliau yang sangat populer adalah Ahkam al-Quran.

Adapun Ibnu Arabi (tanpa alim lam) yang dimaksudkan oleh pengarang Tafsir Shawi adalah Ibnu Arabi pengarang kitab Futuhat al-Makkiyah dan seorang sosok yang terkenal memiliki pemikiran sufi yang kontroversial. Ada dua alasan sehingga kami mengambil kesimpulan demikian. Pertama, hasil penelusuran langsung ke sumber dari footnote yang dicantum oleh Syekh Ahmad al-Shawi yaitu Faidh al-Kabir syarahan atas kitab al-Jami' ma'a al-Shaghir.

Kedua, Ibnu al-Arabi dalam Ahkam al-Qurannya menyatakan secara tegas bahwa hanya ada dua hadis Nabi saja yang menyebutkan tentang kelebihan surat Al-Fatihah. Dan kedua hadis tersebut bukanlah hadis yang disebutkan oleh pengarang Kitab Shawi. Beliau bahkan mengklaim bahwa selain dari kedua hadis tersebut Fadilah surah al-Fatihah tidak tidak dapat dijadikan sebagai rujukan. Pernyataan ini sangat kontradiktif dengan pernyataan pengarang Kitab Shawi ;Syekh Ahmad Al-Maliki, di mana beliau menyatakan bahwa terdapat sangat banyak hadis-hadis tentang kelebihan surat al-Fatihah.

Ibnu Arabi memiliki nama lengkap yaitu Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah Al-Hatimi. Beliau lebih populer dengan panggilan Ibnu Arabi. Tetapi ada juga di sebahagian wilayah lebih populer dengan panggilan Al-Hatimi. Beliau merupakan keturunan Arab dari suku Ta'i dan lahir pada tanggal 17 Ramadhan 560 H di negara Andalusia, Spanyol.

Ibnu Arabi adalah seorang tokoh sufi kontroversial, di mana terdapat tiga barisan ulama yang memiliki pandangan berbeda. Barisan pertama adalah barisan para penentang Ibnu Arabi dan memfatwakan secara tegas bahwa Ibnu Arabi sesat dan murtad. Ibnu Taymiyah merupakan salah seorang tokoh yang berada di barisan terdepan dan sangat getol memploklamirkan kezindiqan Ibnu Arabi. Diantara tokoh lainnya adalah Burhanuddin al-Buqa'i yang menulis sebuah kitab yang khusus mengungkap kesesatan Ibnu Arabi yaitu: Tanbih al-Ghabi ila Takfiri Ibnu Arabi (informasi untuk orang-orang tolol tentang kekafiran Ibnu Arabi).

Barisan kedua adalah barisan yang menganggap bahwa Ibu Arabi tidaklah sesat, tetapi sudah berada di tingkat tertinggi dalam dunia kesufian. Diantara tokoh yang berada di barisan terdepan membela Ibnu Arabi adalah Imam Sayuthi. Beliau menulis sebuah kitab khusus untuk membela Ibnu Arabi dari segala tuduhan sesat, zindiq dan murtad. Adalah kitab beliau yang bernama Tanbiah al-Ghabi bi Tabriah Ibnu Arabi (informasi untuk orang-orang tolol tentang bersihnya Ibnu Arabi) adalah tangkisan atas serangan dari kitab Burhanuddin al-Buqa'i di atas.

Barisan ketiga adalah barisan ulama yang ditemukan pernah menyatakan kesesatan Ibnu Arabi dan pada kesempatan lain menyatakan bahwa Ibnu Arabi adalah seorang Waliyullah yang sangat tinggi derajatnya. Adalah Syekh Izzuddin bin Abdissalam, seorang ahli ilmu hakikat terkemuka di masanya pernah menyatakan bahwa Ibnu Arabi adalah Zindiq. Di sore hari, saat tiba waktu berbuka puasa, Izzuddin bin Abdussalam menyatakan secara langsung kepada Syekh Salahuddin bahwa Ibnu Arabi adalah Wali Qutub. Salahuddin yang menerima dua informasi berbeda dalam satu hari merasa bingung dan bertanya kepada Izzuddin: mengapa pernyataan di pagi hari dan sore hari bisa berbeda 27 derajat?, Izzuddin menjawab: saya hanya ingin menyelamatkan syariat lahiriah.

Oleh : Ustad Teungku Ahmad Al Fajri, Lc, MA juga tayang di situs Radad.org
Read More

Jumat, 18 Oktober 2019

5 Kesalahan Yang Paling Sering Terjadi Dalam Wudhu

Oktober 18, 2019

Tarbiyah.online - Fiqih, Setiap umat muslim yang akan menunaikan ibadah shalat, sudah wajib tentunya berwudhu terlebih dahulu sebagai sarana penyucian diri.

Wudhu adalah cara bersuci bagi umat muslim selain mandi dan tayamum. Oleh sebab itu, ilmu tentang wudhu sudah diketahui kebanyakan muslim mengenai rukun dan sunnahnya.

Akan tetapi, ternyata ada banyak kalangan yang terkadang masih luput dalam wudhunya. Banyak yang tanpa sadar melupakan hal-hal kecil yang terlihat remeh namun sebetulnya mempengaruhi keabsahan wudhu itu.

Dalam sebagian hal, ada juga yang melakukan kemakruhan wudhu dengan melakukan hal yang dilarang. Misalnya terlalu banyak menggunakan air sampai mubazir dan lain sebagainya.

Berikut ini merupakan 5 kesalahan dalam berwudhu yang jarang diketahui oleh orang.

1. Mengucap Basmalah di dalam Kamar Kecil
Setiap hal baik disunnahkan membaca basmalah sebelum melakukannya. Itulah mengapa, disunnahkan menbaca basmalah juga sebelum berwudhu.

Nah yang menjadi problem adalah, kerap kali orang yang melakukan wudhu di kamar kecil atau kamar mandi yang menyebabkan basmalah tidak sunnahkan diucapkan. Biasanya ini terjadi bagi mereka yang tidak menemukan tempat khusus untuk wudhu.

Bagi yang sudah terbiasa melafalkan basmalah, bacaan ini seakan sudah lekat dibibir. Namun mungkin juga kadang luput sehingga masih atau tidak sengaja melakukannya di dalam kamar kecil atau kamar mandi. Padahal hal ini tidak diperbolehkan, karena di dalam basmalah terkandung nama Allah.

Hal ini juga terkait dengan adab di dalam kamar mandi, yakni tidak diperbolehkan bicara dan bersuara. Maka dari itu, basmalah cukup hanya dibatin dalam hati dan tidak perlu diucapkan dengan lisan. (Hasyiyah asy-Syibramalsi Nihayatul Muhtaj, juz I, hal 55).

2. Kaki Tidak Terangkat Saat Dibasuh
Dalam sebuah hadis dijelaskan, “Sempurnakanlah wudhu.” (HR. Muslim)

Rukun wudhu yang kelima ialah membasuh kedua kaki hingga mata kaki. Basuhan air harus merata sampai ke sela-sela jari dan telapak kaki.

Kasus terjadi ketika seorang berwudhu menggunakan bak atau wadah yang bukan pancuran. Ketika membasuh kaki, orang tersebut tidak mengangkat kakinya yang masih menempel di lantai.

Akibatnya, bagian bawah telapak kaki tidak terbasuh, padahal ini wajib. Ia merasa kakinya sudah basah dan mengira bahwa basuhan sudah merata. Padahal basah tersebut adalah karena lantainya yang sudah basah, bukan hasil dari basuhan. (al-Hawi fi Fiqhis Syafi’I, juz I, hal 363)

3. Hitungan Satu Kali dalam Berwudhu
Rasulullah SAW berwudhu tiga-tiga, lalu bersabda, “Beginilah wudhu. Barangsiapa yang menambah atau mengurangi, maka ia telah mencacat wudhunya dan dzalim.” (HR. Abu Dawud).

Di dalam wudhu disunnah juga tatslits (melakukan tiga kali) dalam mengusap dan membasuh. Sebagaimana yang diterangkan hadis di atas, menambah dan mengurangi hitungan maka hukumnya makruh.

Jika seseorang membasuh tangan tiga kali, air baru merata, maka itu belum disebut tastslits. Akan tetapi, hitungan satu kali basuhan ialah ketika air sudah merata di seluruh permukaan tangan. Baru kemudian basuhan kedua juga merata, dan basuhan ketiga. (Asnal Mathalib, juz I, hal 206)

4. Kuku yang Kotor ketika Berwudhu
Memanjangkan kuku merupakan hal yang tidak disunnahkan. Memotong kuku justru menjadi ajaran Nabi terlebih ketika Hari Jumat. Namun banyak saja oranng yang masih memanjangkan kukunya entah dengan dengan alasan apa.

Memang ada yang merawat dan membersihkan kuku secara rutin, ada juga yang membiarkan kotoran hitam bersarang di bawahnya. Lalu, apakah wajib membersihkan kuku sebelum berwudhu?

Hal wajib yang musti dilakukan dalam wudhu ialah meratakan air ke seluruh permukaan kulit yang wajib dibasuh. Dan orang yang berwudhu juga wajib menghilangkan segala sesuatu yang menghalangi masuknya air kedalam kulit, seperti lem, lilin, cat dan lain sebagainya.

Begitu pula dalam masalah kotoran kuku, harus dibersihkan jika itu menghalangi masuknya air ke bawah kuku. Apalagi jika kotoran tersebut termasuk benda yang najis, maka sudah barang tentu wajib dihilangkan. (Mughnil Muhtaj, juz I, hal 240)

5. Tidak Mencelupkan Kaki
Ini adalah fenomena yang terjadi pada banyak orang, terutama yang tidak menyadari keberadaan najis di telapak kakinya. Dan ternyata masjid yang sering menjadi korban ketidaktahuan mereka, apalagi masjid yang tempat wudhunya berdampingan dengan tempat buang air kecil.

Seringkali orang yang hendak masuk ke dalam masjid tidak mencelupkan kakinya terlebih dahulu ke dalam bak atau kolam yang telah disediakan. Ini penting, karena bak tersebut nantinya bisa menghilangkan keraguan suci tidaknya kaki.

Selain itu ada juga, orang yang sengaja melompati dan melewatkan bak kolam tersebut tersebut. Hal ini berakibat kemungkinan najis yang dibawanya pada kaki, walaupun tidak disadarinya, tersebar ke mana-mana.

Oleh sebab itu, sebaiknya setiap ada kolam cuci kaki (kobokan) hendaknya mutawadhi’ (orang yang wudhu) terlebih dahulu mencelupkan kaki di situ, sebagai kehati-hatian wudhunya. Demikian semoga bermanfaat. Wallahua’lam Bisshawab.

Oleh: Arif Rahman Hakim, Telah tayang juga di Pecihitam.org
Read More

Kenal Ulama: Biografi Imam Al Humaidi (Guru Para Ahli Hadits)

Oktober 18, 2019
Biografi Imam Al Humaidi Guru Para Ahli Hadits

Tarbiyah.online - Tokoh, Nama lengkapnya adalah al-Hafidz Abdullah bin az-Zubair bin Isa bin Ubaidillah bin Usamah bin Abdullah bin Humaid bin Zuhair bin al-Harits bin Asad bin Abdul Izzi. Ada yang mengatakan Ibnu Isa bin Abdullah bin az-Zubair bin Ubaidillah bin Humaid al-Qurasyi al-Asadi al-Humaidi al-Makki. Ada juga yang mengatakan bahwa kakeknya adalah Isa bin Abdullah bin az-Zubair bin al-Humaid al-Imam al-Hafidz al-Faqih Syaikh al-Haram Abu Bakr al-Qurasyi al-Asadi al-Humaidi al-Makki.

Al-Qurasyi nisbah kepada suku Quraisy. Al-Asadi nisbah kepada Bani Asad yang merupakan nama dari beberapa kabilah Asad bin Abdul Izzi bin Qushay bin Quraisy. Al-Humaidi adalah nisbah kepada Humaid, yaitu kabilah dari suku Asad bin Abdul Izzi bin Qushay. Al-Makki adalah penisbatan kepada kota Mekkah, karena Imam al-Humaidi tinggal, belajar, memberi fatwa di Mekkah dan merupakan akhir dari perjalanannya hingga beliau wafat.

Imam al-Humaidi diperkirakan lahir di akhir tahun 170 H. Karena guru beliau yang tertua adalah Muslim bin Khalid az-Zanji wafat tahun 180 H (lihat, Tahdziibut-Tahdziib [X/129]).

Imam al-Humaidi tumbuh di masa munculnya banyak ulama yang terkenal di bidang ilmu hadits, yaitu pada abad kedua hijriyah. Diantara ulama yang terkenal di masa itu adalah Abdullah bin al-Mubaarak (w. 181 H), Waki’ bin al-Jarrah (w. 197 H), Sufyan bin Uyainah, Abdurrahman bin Mahdi dan Yahya bin al-Qaththan (w. 198 H) (lihat, Muqaddimah Ibni Khaldun [279]).

Imam al-Humaidi banyak mengambil faedah dari aktifitas ilmiah yang beliau lakukan pada saat itu. Beliau mulai mengembara ke tempat para ulama lain untuk menuntut ilmu, antara lain ke Baghdad dan Mesir yang saat itu kedua negeri ini terdapat markas-markas penting yang merupakan markas ilmu dan pengetahuan. Ibnu Hidayah menyebutkan Imam al-Humaidi mengembara bersama Imam asy-Syafi’i dari Mekkah ke Baghdad dan Mesir. Kemudian belajar kepada Imam asy-Syafi’i hingga Imam asy-Syafi’i wafat (204 H). Lantas kembali ke Mekkah dan menjadi mufti di sana hingga wafat (lihat, Thabaqaatusy-Syaafi’iyyah karya Ibnu Hidayah [15]).

Imam al-Humaidi banyak menimba ilmu dari para ulama muhaddits senior pada jamannya. Kepada Sufyan bin  Uyainah (w. 198 H) selama kurang lebih 17 tahun dan mampu menghafal hadits darinya sebanyak 10.000 hadits beserta riwayat dan sanadnya. Ini merupakan metode yang dipakai di kalangan ulama generasi pertama dan yang terbaik dan paling shahih dalam menuntut ilmu dan pengetahuan.

Guru-guru Imam al-Humaidi yang lain yaitu Abu Ishaq Ibrahim bin Sa’ad bin Ibrahim al-Qurasyi al-‘Aufi (w. 183 H), Abu Dhamrah Anas bin Iyadh al-Laitsi al-Madani (w. 200 H), Abu Abdillah Bisyr bin Bakr al-Bajali ad-Dimasyqi at-Tunisi (w. 205 H), Abu Usamah Hammad bin Usamah bin Zaid Al-Kufi (w. 201 H), Abdurrahman bin Sa’ad al-Muadzdzin, Abu Tamam Abdul Aziz bin Abi Hazim al-Madani (w. 184 H), Abu Abdus Shammad Abdul Aziz bin Abdus Shammad al-‘Ama (w. 187 H), Abu Muhammad Abdul Aziz bin Muhammad ad-Darawardi (w. 187 H), Abdullah bin al-Harits al-Jumahi, Abdullah bin al-Harits al-Makhzumi, Abu Imran Abdullah bin Raja’ al-Makki al-Bashri (w. 218 H), Abdullah bin Sa’id al-Umawi, Abdullah bin Yarfa’ al-Madani, Ali bin Abdul Hamid bin Ziyad, Umar bin Ubaid Al-Khazzaz, Faraj bin Sa’id al-Ma’ribi, Abu Ali Fudhail bin Iyadh at-Tamimi (w. 187 H), Abu Raja’ Qutaibah bin Sa’id al-Balkhi (w. 240 H), Abu Abdillah Muhammad bin Ubaid ath-Thanafisi (w. 204 H), Abu Abdillah Marwan bin Mu’awiyah al-Fazzari al-Kufi (w. 193 H), Abu Khalid Muslim bin Khalid az-Zanji (w. 179 H), Abu Sufyan Waki’ bin al-Jarrah ar-Ra’asi (w. 197 H), Abul Abbas al-Walid bin Muslim ad-Dimasyqi (w. 194 H) dan Abu Yusuf Ya’la bin Ubaid ath-Thanafisi (w. 209 H) (Lihat Tahdziibul-Kamaal [XIV/514], Siyaru A’laamin-Nubalaa’ [X/616], Tahdziibut-Tahdziib [V/215], Thabaqaatusy-Syaafi’iyyah karya As-Subkiy [II/140], dan buku-buku biografi lain yang telah disebutkan sebelumnya.).

Imam al-Humaidi banyak mendapat pujian dari para ulama karena beliau adalah salah seorang Huffadz dan Muhaddits yang terkenal jujur, zuhud, faqih, tsiqah, kuat hafalannya serta shalih. Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahawaih menyatakan bahwa al-Humaidi adalah seorang Imam (dalam bidang hadits) (Tahdziibul-Kamaal [XIV/513] dan Al-‘Ibaar [I/297]), selain Imam asy-Syafi’i dan Imam Abu Ubaid. Al-‘Abbadi mengatakan Imam al-Humaidi adalah Syaikhul Haram pada jamannya, pembela Ahlus Sunnah, dan tempat rujukan untuk memecahkan semua kesulitan. Posisinya di kalangan penduduk tanah Haram seperti posisi Imam Ahmad bin Hanbal di kalangan penduduk Iraq.

Para ulama hadits terkemuka banyak mengambil ilmu dari Imam al-Humaidi. Dan yang paling terkenal diantara mereka adalah Imam al-Bukhari (w. 256 H). Al-Bukhari mencantumkan dalam kitab Shahih-nya sebanyak 75 hadits dari beliau. Imam Muslim meriwayatkan satu hadits dari beliau yang beliau cantumkan dalam muqaddimah kitab Shahih-nya. Termasuk ulama hadits yang mengambil hadits dari beliau adalah Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan lain-lain lewat perantaraan seorang perawi dari beliau (Lihat Syadzdzaratudz-Dzahab [II/46]).

Diantara kitab karya Imam al-Humaidi adalah Kitab al-Musnad, dicetak dengan tahqiq Habiburrahman al-A’dzami, banyak tersebar di majelis ilmu di India. Hadits-hadits dan atsar yang tercantum dalam kitab ini berjumlah 1.390 hadits. Kemudian Kitab ad-Dalail, Kitab at-Tafsir, Kitab ar-Radd ‘ala an-Nu’man dan Ushul as-Sunnah.

Imam al-Humaidi wafat pada pagi hari Senin bulan Rabi’ul Awwal tahun 219 H di Mekkah (At-Taariikh Ash-Shaghiir karya Al-Bukhariy [II/339]).

Dituliskan Oleh Muhammad Mufir Muwaffaq dan telah tanyang di Pecihitam.org
Read More