April 2019 - TARBIYAH ONLINE

Fiqh

Kamis, 25 April 2019

Hati-Hati, Ini 20 Hal yang dapat Sebabkan Kufur Hingga Murtad

April 25, 2019

Tarbiyah.online - Allah menciptakan dan membagi  manusia kepada yang beriman dan tidak beriman, bertakwa dan tidak bertakwa. Hal tersebut adalah hak preogatif Allah swt. Terkadang manusia yang tidak beriman, karena hidayah Allah akan jadi beriman dan begitu pula sebaliknya. 

Murtad menurut bahasa adalah kembali pulang sedangkan menurut istilah adalah keluar dengan sengaja dari Islam dengan sebab perkataan,perbuatan, itikad dan cita-cita. Berikut ini adalah beberapa contoh sebab-sebab murtad :

1. Mengingkar adanya Allah SWT atau ragu pada sifat-sifat wajib bagi Allah SWT.
Tentu saja, perkara mengimani adanya Allah SWT adalah perkara dasar terhadap keimanan, demmikian halnya dengan sifat-sifat yang wajib pada Allah. Sebagai seorang muslim, meragukan sifat-sifat yang wajib ada pada Allah secara akal dan keterangan dalil naqli adalah kekufuran yang besar.

2. Mengingkar ijmak ulama seperti salat lima waktu.
Ijmak ulama lebih kuat daripada dalil tekstual pada ayat dan juga hadits. Sebab ijma' adalah kesesuaian pemamahan akan makna ayat maupun hadits tentang hukum suatu perkara. Seperti wajibnya shalat lima waktu dan juga puasa di bulan ramadhan. Mengingkari hal tersebut, ia telah mengingkari ijma'.

3. Mengaramkan yang halal dan telah ijmak ulama kepada halal seperti nikah dan jual beli.
Demikian halnya dengan perkara muammalah yang sudah ijmak. Sesuatu yang halal seperti jual beli dan menikah adalah ketentuan syar'i. mengharamkannya, sama dengan menentang hukum Allah yang sudah qath'i. Tanpa basa-basi.

4. Menghalalkan yang haram dan telah ijmak seperti zina, liwat.
Kebalikan dari poin sebelumnya, menghalalkan sesuatu yag haram pun bisa dijatuhi hukum murtad.



5. Mengharamkan yang sunat dan telah  ijmak seperti salat sunat rawatib, shalat hari raya.
Sesuatu yang sunat jika dikerjakan mendapatkan pahala, sedang jika ditinggal ia tidak berdosa. Sedangkan mengharamkan sesuatu yang telah makruf itu suatu perkara sunat dalam hukum fiqh, ia dijatuhi kufur.

6. Mencaci Saiyidina Hasan dan Husein
Keduanya adalah cahaya mata dan cucu kesayangan Rasulullah SAW. Mencaci keduanya sama dengan mencaci Rasulullah SAW. Karena disebutkan dalam sebuah riwayat, Hasan dan Husein adalah dua bagian dari Rasulullah. Yang jika keduanya digabung menjadi satu, seolah ia adalah Rasul SAW.

7. Sujud kepada makhluk walaupun tidak merasa ta’dhim.
Yaitu sujud sebagaimana sujud dalam gerakan shalat. Dahi menyentuh tanah. Karena sujud yang sempurna hanya boleh bahkan wajib dilakukan kepada Allah SWT saja. Kepada selainnya haram. Bahkan dikenakan hukumuan kufur.

8. Mencampakkan qur’an dalam kotoran.
Al Quran adalah kalamullah. Mushaf merupakan kumpulan kertas yang dibukukan dengan berisikan tulisan-tulisan kalam Allah. Memuliakan mushaf menjadi sebuah kewajiban. Karena hakikat dari memuliakan mushaf adalah memuliakan Allah. Sedangkan sebaliknya, menghina quran sama dengan menghina Allah SWT.

9. Ragu telah berbuat kufur.
Sebagian menyebutnya was-was atass kekufuran dan murtad. Hal ini dilarang. Karena antara kufur dan man itu punya garis pembatas yang jelas. bertaubatlah, jika pernah mengalami hal tersebut.

10. Setuju atau ridha dengan kekufuran.
Jika telah nyata sebuah kekufuran terjadi, ingkarilah terhadap kejadian tersebut, karena ridha dan setuju akannya menyebabkan kekufuran tanpa sadar.

11. Menunda seseorang untuk masuk Islam.
Jika memiliki kenalan yang ingin masuk Islam dan menjadi muallaf, kawal dengan baik. Arahkan dan bimbing semampunya. Jangan sampai kita yang menyebabkan dia menunda keislamannya.

12. Mengingkar mu’jizat Al-Quran.
Alquran adalah mukjizat terbesar. Mengingkari kemukjizatan Alquran sama dengan mengingkari Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagi Nabi akhir zaman.

13. Mengingkar walau satu ayat dari Al-Quran.
Setiap ayat yang terdapat dalam Alquran adalah kalamullah. Tidak ada keraguan di dalamnya. Karena Allah SWT telah menjamin keaslian Alquran yang didalamnya tidak ada campurtangan manusia.

14. Mengingkari adanya sahabat Abu Bakar.
Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang menemani Rasulullah SAW ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah, Bahkan Rasul SAW menyebut, iman Abu Bakar jika ditimbang dengan seluruh iman seluruh manusia, notabene saat itu ada Umar, Ustman dan Ali juga, maka iman Abu Bakar lebih berat dibanding semua iman manusia.

15. Menuduh Aisyah dengan kebohongan.
Saiyidah A'isyah adalah istri dan kekasih daripada Rasulullah SAW. Mereka adalah manusia-manusia suci sebagai ahlul baitnya Rasulullah SAW.

16. Melumuri Ka’bah dengan kotoran.
Ka'bah adalah baitullah, tempat suci dan kiblat umat Islam. Harus dimuliakan dan dijaga kesuciannya.

17. Sujud kepada matahari.
Sebagaimana bersujud kepada selain Allah, bersujud kepada matahari juga mengakibatkan kekufuran.

18. Rukuk dengan niat ta’dhim kepada makhluk.
Berbeda dengan sujud, ruku' memiliki syarat. Jika ruku'nya sempurna dengan niat dan keta'zhiman kepada makhluk sebagaimana keta'zhimannya kepada Allah SWT, maka ia mendapatkan hukum kufur.

19. Pergi ke gereja dengan pakaian kafir.
Yaitu ikut kedalam perayaan kaum kafir. Tidak hanya gereja, namun juga rumah ibadah agama lainnya.

20. Ragu kepada hari akhir, adanya surga dan neraka dan ragu adanya balasan bagi orang ta’at dan maksiat.
Beriman kepada adanya surga dan neraka adalah iman yang ke lima, yaitu kepada hari akhir. Ragu terhadapnya menunjukkan tidak percaya dan yakin akhirat itu ada. Dan binasalah iman. Surga adalah tempat bagi orang ta'at dan neraka adallah temmpat bagi pemaksiat adalah hukum dan ketetapan Allah yang sudah dijelaskan dalam ayat-ayat-Nya. Dan ijma' ulama ahlussunnah wal jama'ah, kelak di akhirat, di penghujung, hanya ada 2 tempat. Surga kepada yang ta'at, dan neraka bagi yang maksiat.

Ini adalah sebagian kecil contoh penyebab murtad yang terdapat dalam kitab Fathul Mui’n dan Hasyiah I’anatut Thalibin untuk keterangan lebih lanjut tentang masalah ini bisa dipelajari dalam kitab-kitab Tauhid Ahlusunnah Wal Jama’ah baik Asyairah atau Maturidiyah, mudah-mudahan kita dijahui oleh Allah swt dari perkataan, perbuatan dan itikad tersebut karena murtad adalah dosa yang paling besar dan sejelek-jelek keburukan. Wallahua'lam.

Sumber:
Fathul Mu'in dan Hasyiah Ianat tutthalibin.132-138  cet. Haramain. (LBM.mudimesra.com)
Read More

QURAN DAN SUNNAH MUDAH, KENAPA HARUS BERMAZHAB?

April 25, 2019
Mengapa Kita Bermadzhab??

Tarbiyah.onlineMasih seringkah Anda menjumpai teman atau saudara yang mengajukan pertanyaan "Mengapa kita harus bermadzhab padahal ada Quran dan Hadits yang mudah diakses?" Ataupun yang senada, "Tidak cukup dan terangkah Alquran dan Sunnah, kenapa harus berpecah dengan mazhab?" Mari kita simak dengan teliti paparan dibawah ini:

Tujuan manusia hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. dan mengenal-Nya, demi meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Dan kunci untuk meraih kebahagiaan itu adalah ilmu dan amal, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Mizân al-‘Amal.

Begitu pentingnya ilmu pengetahuan, maka ilmu tersebut harus dipelajari dari manhaj (metodologi) yang muktamad (terpercaya). Sudah barang tentu jika kita hendak belajar maka tujuannya adalah sekolahan atau pusat pendidikan, bukan ke super market, lapangan bola maupun warung kopi. Di sekolahan-lah kita akan mendapati seorang guru, ustad, syaikh, atau pengajar yang akan membimbing kita.

Sebelum dikenal dengan istilah mazhab, mazhab fikih terlebih dahulu dikenal dengan sebutan madrasah (sekolahan).

Dalam sejarah perkembangan fikih Islam terdapat dua madrasah; (1) Madrasah ahli hadis dan (2) madrasah ahli ra’yi. Yang selanjutnya melahirkan empat mazhab yang muktabar sebagaimana telah kita kenal bersama, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali. Keempat mazhab ini telah dianggap paripurna dan komplit karena sudah tersusun dengan rapi dan terkodifikasikan sehingga keontetikannya terjamin.

Sebelumnya, terdapat sekitar lebih dari delapan puluh mazhab yang muncul.

Ketika kita teliti, madrasah ahli ra’yi dipelopori oleh Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, Muadz bin Jabal dan sahabat yang lain, kemudian diikuti oleh tabi’in seperti ‘Aqlamah, Ibrahim Annakh’I dan lainnya. Sedangkan madrasah ahlul hadis dipelopori oleh Abdullah bin Umar, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan sahabat yang lainnya dan diikuti oleh tabi’in seperti Sa’id bin Musayyab dan lainnya.

Mazhab Hanafi merupakan warisan dari madrasah ahli ra’yi dan mazhab Maliki merupakan representasi dari madrasah ahli hadits. Kemudian muncullah Imam Syafii yang melakukan elaborasi terhadap dua madrasah ini, sedangkan Imam Ahmad lebih cenderung ke madrasah ahli hadis. Semua mazhab fikih pasti bersumber dari kedua dua madrasah ini.

Mazhab inilah merupakan perantara dan jalan hidup kita di dunia untuk mempelajari segala hal yang terkait dengan urusan ibadah kita kepada Allah swt.. Sebelum menjadi seorang mujtahid, Imam Syafii belajar kepada Imam Malik selama enam belas tahun hingga Imam Malik wafat. Beliau mempelajari berbagai bidang keilmuan hingga mengantarkannya menjadi seorang mujtahid. Hal yang sama berlaku bagi Abu Yusuf dan Muhammad Hasan, keduanya belajar kepada Imam Abu Hanifah. Bahkan sebenarnya keduanya sudah sampai kepada derajat mujtahid, tapi karena kecintaan kepada Abu Hanifah, keduanya tetap mengikuti Abu hanifah dalam mazhabnya.

Pengertian Mazhab dan Tamazhub

Kalimat mazhab secara bahasa merupakan masdar mimi dari zahaba yazhabu, yang bermakna tempat untuk pergi atau jalan, baik jalan itu sifatnya hakiki maupun maknawi. Mazhab secara bahasa memiliki empat makna; (1) Tempat pergi; (2) Iktikad yang diikuti; (3) Jalan dan sirah; (4) Asal. (Lihat: Tâj al-‘Arûs: 1/499)

Sedangkan pengertian mazhab secara istilah yang dipahami sekarang adalah pendapat-pendapat ijtihadi imam mujtahid tentang hukum-hukum syariat yang didasarkan pada dalil-dalil yang bersifat dzanni (dugaan kuat). Maka, tidak masuk dalam kategori pengertian tersebut hukum-hukum yang telah diketahui secara dharuri, dan perkara-perkara yang memiliki dalil qath’i (pasti). Maka, sangat keliru kalau dikatakan misalnya, hukum shalat adalah wajib menurut mazhab Imam Syafii, karena kewajiban shalat ditetapkan dengan berlandaskan hukum qath’i yang tidak ada perbedaan antar mazhab manapun. Namun, yang benar, misalnya, wudhu batal menurut Imam Syafii manakala menyentuh kulit lawan jenis, karena dalil tentang hal ini sifatnya adalalah dzanni sehingga dalam praktiknya menimbulkan perbedaan pemahaman antar mazhab.

Tamazhub berarti seseorang yang belum sampai kepada derajat mujtahid mengikuti sebuah mazhab dari mazhab-mazhab fiqih yang muktabar, baik dalam permasalahan rukhsah maupun ‘azimah.

Sejarah Mazhab

Ketika kita membaca sejarah, munculnya mazhab sebagaimana pengertian istilah yang kita kenal saat ini dimulai pada masa sesudah tabi’in. Namun jika kita telisik lebih jauh, sebenarnya mazhab sudah ada sejak era para sahabat, di mana para sahabat ketika ingin mempelajari hukum, mereka langsung menanyakannya kepada para pembesar sahabat. Dan para pembesar sahabat yang menjadi rujukan ini sama persis kedudukannya sebagaimana para aimmah mazhab yang kita kenal, yaitu sebagai rujukan untuk masalah-masalah hukum syariat.

Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Al-Ishâbah” meriwayatkan dari Thawus r.a., ia berkata: “Aku melihat tujuh puluh sahabat Rasulullah saw., jika berselisih dalam suatu perkara mereka akan mengambil pendapat dari Ibnu Abbas, r.a..”

Kemudian yang mengambil dari para sahabat tersebut berbeda-beda dalam metodologi berijtihad dan berfatwa, sehingga muncullah madrasah ahli hadis di Madinah dan madrasah ahli ra’yi di Irak. Madrasah-madrasah fikih ini pun juga berkembang ditempat lainnya karena berpencarnya para sahabat ke berbagai pelosok negeri. Di Kufah ada Abu Hanifah, Abdullah bin Syabramah, Ibnu Abi Laila, dan Sufyan Assauri. Di Makkah ada Ibnu Juraij, dan Sufyan bin Uyainah. Di Madinah ada Malik bin Anas, di Mesir ada Laits bin Sa’ad dan Muhammad bin Idris, di Syam ada Abdurrahman al auza’I, di Naisabur ada Ishak bin Rahawiyah, dan di Baghdad ada Abu Tsur, Ahmad bin Hanbal, Daud Adhdhahiri dan Muhammad bin Jarir Atthabari.

Kenapa Bermazhab ?

Ketika ada segelintir orang menanyakan kepada kita, mengapa kalian bermazhab? Maka kita jawab, kami bermazhab karena:

1. Musannadah; karena mazhab-mazhab ini memiliki sanad sampai kepada Rasulullah saw. sehingga keotentikannya terjamin.

2. Mudallalah; mazhab-mazhab ini memiliki landasan argumentasi/dalil. Dalil tersebut tidak hanya dalil disebutkan secara eksplisit saja, namun ada dalil yang implisit.

3. Muashshalah; mazhab-mazhab ini memiliki metodologi berpikir yang terkodifikasikan dalam kitab-kitab ushul fikih, sehingga sangat akurat dan terukur dalam pengambilan dalil dari Al-Quran dan Sunnah.

4. Makhdumah; mazhab-mazhab ini dikhidmah oleh ratusan bahkan ribuan ulama setelahnya, dari matan menjadi syarah dan dari syarah melahirkan hasyiyah. Kemudian juga diberi taqrir dan tanbih, serta khidmah ilmiah lainnya. Ini juga memberikan garansi akan keotentikan pemahaman keagamaan yang ada di dalam mazhab.

5. Muqa’adah; mazhab-mazhab ini memiliki kaidah-kaidah fikih yang sangat rasional, seperti kitab “Al-Asybah wan Nadhair” karya Imam Suyuthi dalam mazhab Syafii, kitab “Al-Asybah wan Nadhair” karya Ibnu Nujaim dalam Hazhab Hanafi, kitab “Ta’sisun Nadhar” dalam mazhab Maliki, dan kitab “Raudhatun Nadhir” dalam mazhab Hanbali.

6. Mumanhajah; mazhab-mazhab ini memiliki metode berpikir yang jelas, detail dan akurat.

7. Muttasiqah; mazhab-mazhab ini memiliki tingkat amanah ilmiah yang sangat tinggi dalam menisbatkan sebuah pendapat kepada penuturnya, di dalamnya ada yang dikenal dengan qaul mukharraj dan ada juga yang disebut dengan qaul mansus.

8. Munfatihah; mazhab-mazhab ini memiliki cara berpikir yang elegan dan terbuka serta sangat toleran. Karena mempunyai kaidah-kaidah, ushul fikih, dan hal-hal yang bersifat kulli (global) yang masih memungkikan generasi penerusnya untuk mengembangkannya sesuai dengan masalah-masalah kontemporer yang terjadi seiring perkembangan zaman.

Oleh sebab itu, bermazhab menjadi hal yang sangat penting mengingat adanya jaminan otentisitas atau keabsahan pemahaman dari setiap detail permasalahan syariat.

Wallahu a’lam.

Tgk. Asysyairazi Abdul Wahid, Lc.
Lulusan Universitas Al-Azhar sekaligus peserta didik Darul Ifta, Mesir. Dewab Guru di Dayah Ummul Ayman, Samalanga.
Read More

Rabu, 24 April 2019

SYA'BAN WAKTU TERBAIK UNTUK MEMPERBANYAK SHALAWAT

April 24, 2019

Tarbiyah.online - Pernah dengar kalau Sya'ban sering disebut sebagai bulannya Nabi SAW? Ya, dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, Rajab adalah bulan Allah, Rajab adalah Muhammad, dan Ramadhan adalah bulannya Ummat Muhammad.

Jika Anda percaya dengan hadits dan keutamaan bulan Sya'ban, tentu Anda akan menjadikan shalawat keatas baginda nabi sebagai amalan utama yang mengisi dan menghiasi sebulan penuh ini.

Salah satu hadist tentang kelebihan shalawat yang di sebutkan  dari Ubayy bin Ka’ab Ra ia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, sungguh saya memperbanyak bershalawat atas engkau. Lantas berapa dari shalawatku itu yang saya jadikan untuk engkau?” Rasulullahshallallahu alaihi wasallam menjawab, “Terserah kamu” aku berkata: “Seperempat?”

Beliau bersabda: “Terserah kamu, bila kamu menambahnya maka itu lebih baik”  aku berkata: “Separuh?” Beliau bersabda: ““Terserah kamu, bila kamu menambahnya maka itu lebih baik”aku berkata: “Saya menjadikan seluruh shalawat saya untuk engkau” Beliau bersabda:“…Jika begitu maka kamu dicukupi keinginanmu dan diampuni dosamu.” (HR Turmudzi)

Dalam hal ini, Imam Nawawi rahimahullah berkata: Maksud ungkapan (sungguh saya memperbanyak bershalawat atas engkau. Lantas berapa dari shalawatku itu yang saya jadikan untuk engkau?) adalah: “Saya memperbanyak berdo’a maka berapa banyak saya harus bershalawat  atas engkau dalam do’a saya?”

Sementara itu Abu Laits As Samarkand rahimahullah berkata: Andai dalam bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak ada pahala sama sekali kecuali mengharapkan Syafa’at maka wajib bagi orang berakal untuk tidak melupakannya.

[Apalagi dalam bershalawat ada ampunan dosa – dosa, ada shalawat dari Allah],  Abu Laits melanjutkan: [Jika ingin mengetahui bahwa bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah ibadah yang paling utama maka renungkanlah firman Allah,:

 “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS al Ahzab:56.)

Seluruh ibadah telah Allah perintahkan kepada para hambaNya. Sementara shalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam maka sungguh diriNya telah bershalawat dan kemudian Memerintahkan orang beriman agar mereka bershalawat atasnya. Ini menetapkan bahwa Shalawat atas Nabishallallahu alaihi wasallam adalah ibadah yang paling utama.

Imam Nawawi berkata: [Jika seseorang bershalawat kepada Nabishallallahu alaihi wasallam maka hendaknya menggabungkannya dengan ucapan salam (Taslim) dan tidak hanya menyebutkan salah satunya].

Imam al Ghazali menceritakan: [Pernah aku menulis sebuah hadits dan sekaligus bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi tidak mengucapkan salam. Maka aku bermimpi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Beliau bersabda kepadaku, “Kenapa tidak kamu sempurnakan bershalawat atasku dalam kitabmu?” maka mulai setelah itu tidak kutulis shalawat kecuali menyertakan salam]

Imam Nawawi berkata: "[Disunnahkan bagi pembaca hadits atau lainnya yang semakna, jika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disebut agar mengeraskan suara bacaan shalawat dan salam atas Beliau  dan jangan sampai mengeraskan dengan suara yang terlalu keras sehingga terkesan jelek. Di antara tokoh yang menyatakan dan menganjurkan mengeraskan suara ini adalah al Imam al A’zham al Hafizh Abu Bakar al Khathib al Baghdadi serta juga para tokoh ulama yang lain]”.

Abu Bayan al Ashfihani berkata: [Aku bermimpi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan bertanya kepada Beliau: “Kenapa engkau tidak memberikan manfaat kepada anak pamanmu As Syafi’i dengan sesuatu atau mengistimewakannya dengan sesuatu?” Beliau bersabda:

“Ia, aku memohon kepada Tuhanku agar tidak menghisabnya” aku bertanya: “Sebab apa?” Beliau bersbda: “Sebab ia telah bershalawat kepadaku dengan shalawat yang belum pernah aku mendapat shalawat seperti itu” aku bertanya: “Apakah itu?” Beliau bersabda: “Ia (Syafii) mengucapkan: “Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad selama orang – orang yang ingat menyebutnya dan selama orang – orang yang lupa lalai dari menyebutnya”]

Ibnu Abdul Hakam berkata: Dalam mimpi aku melihat Syafi’i dan bertanya: “Apakah yang dilakukan Allah kepadamu?” ia menjawab: “Dia Memberiku nikmat dan Mengampunikun dan dan aku diarak di surga layaknya pengantin diarak serta ditaburkan atasku seperti halnya ditaburkan atas pengantin” aku (Ibnu Abdil Hakam) bertanya: “Dengan apakah kamu menggapai derajat ini?” ia menjawab:

“Sebab ucapanku dalam kitab Ar Risalah;“Dan semoga Allah bershalawat atas Muhammad sesuai bilangan orang pengingatan orang – orang yang ingat dan sesuai bilangan kelalaian orang – orang yang lupa mengingatnya”

Beranjak dari itu mari kita perbanyak bershalawat di bulan Syakban yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Semoga keberkahan dan keridhaan Allah SWT menghampiri kita. Semoga.

Teungku Helmi Abu Bakar, M.Ag, Dewan Guru Senior Dayah MUDI Mesra.
Read More

Baca Wirid dan Do'a Ini Saat Hamil, Terhindar dari Keguguran, Pahala Besar Menanti

April 24, 2019

Tarbiyah.online - Menantikan buah hati merupakan sebuah anugerah terbesar untuk kita terlebih sang calon ayah dan ibu. Kehamilan bagi seorang Muslimah adalah salah satu anugerah terindah dan tersuci dalam hidupnya. Seorang ibu hamil akan mendapatkan banyak keberkahan selama masa kehamilannya.

Para malaikat juga akan menuliskan 1.000 perbuatan baik dan menghapus 1.000 perbuatan buruk si ibu dari catatannya. Sungguh nikmat dan karunia yang luar biasa.

Dan begitu pula selama masa kehamilan, tidak sedikit pasangan suami-istri yang gusar akan keselamatan kandungannya. Demi kelancaran dan keamanan selama proses kehamilan hingga melahirkan anak yang sehat dan taat kepada Allah. Ada beberapa ayat dalam Alquran yang direkomendasikan untuk dibacakan oleh si ibu maupun sang ayah untuk calon bayinya

Kehamilan merupakan sebuah prosesi alamiah yang lazimnya sangat didambakan pasangan suami-istri. Kehamilan merupakan fase yang harus dilalui untuk menghadirkan anak di dalam keluarga. Tentunya, tujuan utama dari semuanya itu ialah untuk melahirkan generasi penerus yang saleh dan salehah, berbakti kepada kedua orang tua, dan memiliki daya guna bagi agama dan orang-orang di sekitarnya.

Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, karya Lajnah Ta’lif Pustaka Gerbang Lama, Pondok Pesantren Lirboyo, dalam buku Menembus Gerbang Langit; Kumpulan Doa Salafus Shalih, 2010 (Kediri: Pustaka Gerbang Lama), hal. 118 telah merangkumkan untuk kita beberapa wiridan dan doa seputar kehamilan.

Bagi ibu yang sedang hamil, ia dianjurkan untuk banyak membaca:

وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ تَارَةً أُخْرَى
“Wallâhu ahrajakum mim buthûni ummahâtikum târatan ukhra.”

“Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian pada kesempatan yang lain (persalinan).”

Sedangkan bagi ayah, dianjurkan untuk:

1. Membaca Surat Al-Fatihah sebanyak 7 kali setiap ba’da shalat shubuh dan ditiupkan pada perut ibu hamil.

2. Membaca surat Al-Hasyr (Alam Nasyrah) sebanyak 7 kali setiap ba’da shalat maghrib dan ditiupkan pada perut ibu hamil.

3. Memperbanyak membaca berdoa di bawah ini:

اللهم احْفَظْ وَلَدِي مَادَامَ فِى بَطْنِ زَوْجَتِي وَاشْفِهِ أَنْتَ الشَّافِى لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَآؤُكَ شِفَآءً لآيُغَادِرُ سَقَمًا اللهم صَوِّرْهُ فِي بَطْنِ زَوْحَتِي صُوْرَةً حَسَنَةً وَثَبِّتْ قَلْبَهُ إِيْمَانًا بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ اللهم أَخْرِجْهُ مِنْ بَطْنِ زَوْجَتِي وَقْتَ وِلَادَتِهَا سَهْلًا وَتَسْلِيْمًا اللهم اجْعَلْهُ صَحِيْحًا كَامِلًا وَعَاقِلًا حَاذِقًا عَالِمًا عَامِلًا اللهم طَوِّلْ عُمُرَهُ وَصَحِّحْ جَسَدَهُ وَحَسِّنْ خُلُقَهُ وَأَفْصِحْ لِسَانَهُ وَأَحْسِنْ صَوْتَهُ لِقِرَاءَةِ الْحَدِيْثِ وَالْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ بِبَرَكَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

“Allahummahfadz waladî mâ dâma fî bathni zaujatî wasyfihi anta asy-syâfi lâ syifâ`an illâ syifâuka syifâ`an lâ yughâdiru saqaman. Allahumma shawwirhu fî bathni zaujatî shûratan hasanatan watsabbit qolbahu îmânan bika wa bi-Rasûlika. Allahumma akhrijhu mim bathni zaujatî waqta wilâdatihâ sahlan wa taslîman. Allahumma ij’alhu shahîhan kâmilan wa ‘âqilan hâdziqan ‘âmilan. Allahumma thowwil ‘umrohu wa shahhih jasadahu wa hassin khuluqohu wa afshah lisânahu wa ahsin shautahu liqirooatil hadîtsi wal qur`ânil ‘adzîm bibarokati Muhammadin shallallâhu ‘alaihi wasallam. Walhamdulillâhi Robbil ‘âlamîn.”

“Ya Allah, jagalah anakku selama ia berada dalam perut istriku, sehatkan ia, sesungguhnya Engkau Yang Maha Menyehatkan, tak ada kesehatan kecuali kesehatan dari-Mu, kesehatan yang tak terganggu penyakit. Ya Allah, bentuk ia yang ada di perut istriku dalam rupa yang baik, tetapkan dalam hatinya keimanan pada-Mu pada Rasul-Mu. Ya Allah, keluarkan dia dari perut istriku pada saat kelahirannya secara mudah dan selamat. Ya Allah, jadikan ia utuh, sempurna, berakal, cerdas, banyak beramal. Ya Allah, panjangkan umurnya, sehatkan jasadnya, baguskan rupanya, dan fasihkan lisannya untuk membaca hadits dan Al-Qur’an Yang Agung, dengan berkah Nabi Muhammad SAW. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam.”

Doa Terlindung dari Keguguran 

Agar terlindung dari bahaya keguguran atau kelahiran prematur, ibu hamil dianjurkan untuk membaca surat An-Nahl ayat 127 dan 128 serta surat Yusuf ayat 64 dan Surat Ar-Rad ayat 8. Selain itu, ketika menjelang subuh, sang suami juga dianjurkan untuk melafalkan salah satu Asmaul Husna, Al-Mubdi yang berarti Maha Memulai, sembari mengelus perut si istri yang sedang hamil.

Teungku Helmi Abu Bakar, M.Ag, Dewan Guru Senior Dayah MUDI Mesra, Samalanga.
Sumber: Nu.online dan lainnya.
Read More

Rabu, 03 April 2019

Hikmah Shalat Maktubah yang Jumlahnya 17 Raka'at

April 03, 2019

Tarbiyah.Online | Shalat wajib lima waktu atau yang sering disebut dengan shalat maktubah juga shalat mafrudhah yang berarti shalat yang wajib dikerjakan, fardhu 'ain. Wajib disini bermakna wajib syar'i. Yakni, mendapat pahala ketika dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan.

Masing-masing shalat maktubah ini memiliki jumlah raka'at yang bervariasi. Dan jika dikalkulasikan bilangan raka'atnya maka jumlahnya ada tujuh belas (17raka'at.

Nah, pernahkah Anda bertanya kenapa shalat maktubah itu harus berjumlah lima waktu? Atau kenapa jumlah raka'atnya berbeda? Atau kenapa sehingga jumlah keseluruhan raka'atnya ada tujuh belas?

Jika tiga pertanyaan ini pernah terlintas di benak Anda, maka jawabannya adalah "fata'abbudy". Demikian jawaban simple dari Imam Syaikh Syihabuddin Al-Qulyuby dalam sebuah hasyiahnya.

Ta'abbudy itu sendiri berarti "Melakukan suatu ibadat semata-mata karena Allah tanpa didasari oleh alasan tertentu", red.

Pun demikian, terkait tujuh belas raka'at dari jumlah keseluruhan shalat maktubah, beliau, Imam Al-Qulyuby melanjutkan bahwa sebagian Ulama telah menyebutkan hikmah di sebaliknya. Yakni, dalam satu hari (24 jam) manusia berada dalam keadaan terjaga (yaqdhah) selama 17 jam. Dengan rincian 12 jam pada waktu siang hari, sekitar 3 jam pada awal waktu malam, dan 2 jam pada penghujung malam (menjelang subuh).

Maka (hikmahnya adalah) setiap satu raka'at shalat maktubah dapat menghapus dosa yang terjadi dalam durasi satu jam. Alhasil, tujuh belas (17raka'at shalat maktubah yang kita kerjakan dapat menghapus dosa yang terjadi dalam durasi tujuh belas jam dalam satu hari, insyaAllah.

Subhanallah. Demikianlah hikmahnya.

Tetapi jangan lupa, perlu digarisbawahi bahwa dosa yang diampuni disini hanyalah dosa-dosa kecil, tidak dengan dosa besar, tidak pula dengan dosa terhadap manusia. Karena dosa besar hanya bisa terhapus dengan tetesan air mata taubat nasuha, dan dosa sesama manusia hanya bisa terhapus dengan meminta maaf kepada manusia.

Kecuali itu, meninggalkan shalat maktubah adalah dosa besar. Dan orang yang tidak shalat sama derajatnya dengan binatang "ghairu muhtaram" alias binatang yang tidak terhormat. Dimana dalam kasus terntentu misalkan ketika sedang berlayar di tengah samudera, sedang kapal hampir karam karena kelebihan muatannya, maka orang yang tidak melakukan shalat lah yang harus didahulukan untuk disingkirkan, atau dilempar ke lautan hidup-hidup, guna menyelamatkan yang lainnya. (Adak surah lam kapai yang ineuk ngop karna leubeh muatan, maka "ureung hana seumayang" phon yang wajeb tatiek lam laot).

Dikutip dari kitab Mahli (Hasyiah Qulyubi) oleh Tgk. Muhammad Yusuf Aree, S.Sos.
Pengajar di Dayah Ummul Ayman, Samalanga.
Read More

Takdir, Pilihan Atau Ketetapan? Memahami dan Menyikapi Rukun Iman Ke- 6

April 03, 2019

Tarbiyah.online - Rukun iman ada 6 perkara, mulai dari iman kepada Allah, iman kepada malaikat-malaikat-Nya, iman kepada Kitab-kitabnya, iman kepada Rasul-rasul-Nya, Iman kepada Hari Kiamat, dan terkahir iman kepada Qada' dan Qadar sebagai ketetapan-Nya.

Sering kita jumpai, dalam perkara yang ke-6, iman kepada ketetapan Allah, kita sebagai hamba-Nya salah menyikapi. Bahkan disebutkan dalam sebuah riwayat, di masa Khalifah Saiyidina Umar bin Khattab ra. Datang seorang sahabat yang bertanya kepada Khalifah Umar, namun langsung diusirnya dan di cambuk.
Terus adakah bertanya tentang Ketetapa Allah merupakan sebuah kesalahan? Tentu saja tidak, dalam kasus Umar tersebut, belakangan diketahui, yang bertanya hanya ingin mengetes untuk mengolok perihal Qadha' dan Qadar.

Tonton Videonya disini
 
Dalam artikel singkat ini, kita tidak sedang membahas sejarah tersebut, namun kita mencoba memaparkan bagaimana kita menyikapi rukun iman yang k-6 ini secara tepat. InsyaAllah.

Dalam Alquranul Karim, kita sering dapati ayat perihal takdir, "Innallaha yudhillu man yasya', wa yahdi man yasya'." dan "Wallahu fa''alun li maa yurid." Sehingga para ulama mengatakan "Maasya Allahu kana, wa ma lam yasya' lam yakun". Segala sesuatu yang dikehendaki Allah itu terjadi, dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki Allah itu tidak terjadi.

Disinilah iman diuji. Allah sebagai Tuhan memiliki kesempurnaan kehendak diatas kehendak segala sesuatu. Tentu saja, ini menjadi konsekuensi ketuhanan yang hakiki. Dimana hanya Allah sajalah yang mengatur segala sesuatu berdasarkan kehendak-Nya. maka jika terjadi sesuatu sebab kehendak seseorang atau sesuatu yang lain, maka itulah yang menjadi bagian dari kehendak Allah yang mutlak tanpa batas.

Sangat berbeda sekali dengan kehendak manusia yang amat terbatas dalam ruang dan aturan tertentu.

Lalu pertanyaan yang paling sering muncul adalah "Apakah Allah berkuasa atas kehendak-Nya memasukkan orang jahat ke surga-Nya dan melempar orang baik kedalam neraka-Nya?"

Jawaban dasarnya, Iya. Allah SWT berkuasa untuk menetapkan takdir yang demikian. Tapi, memasukkan orang baik kedalam surga dan menyiksa orang jahat di dalam neraka adalah janji daripada Allah SWT. Yang demikian adalah kehendak yang telah Allah SWT kabarkan kepada manusia melalui ayat-ayat-Nya yang berbunyi, "Innallaha laa yazhlimunnasa syai an, walakinnasa anfusahum yazhlimun." Allah tidak sedikitpun menzhalimi hamba-hamba-Nya, kecuali manusialah yang menzhalimi dirinya sendiri."

Allah SWT berjanji demikian, maka atas dasar janji itulah kita berpegang, yang baik akan mendapatkan surga, dan yang jahat akan dihukum dengan neraka-Nya. InsyaAllah.

Kita pahami disini bahwa kehendak Allah itu mutlak terjadi, tanpa harus menanyakan kenapa dan bagaimana, sehingga menimbulkan protes terhadap kehendak Allah yang mutlak.

Ustadz Teungku H. Dr. Amri Fatmi, Lc., MA Lulusan Doktoral Azhar Asy-Syarif.
Read More