Tarbiyah.online - Allah menciptakan dan membagi manusia kepada yang beriman dan tidak beriman, bertakwa dan tidak bertakwa. Hal tersebut adalah hak preogatif Allah swt. Terkadang manusia yang tidak beriman, karena hidayah Allah akan jadi beriman dan begitu pula sebaliknya.
Murtad menurut bahasa adalah kembali pulang sedangkan menurut istilah adalah keluar dengan sengaja dari Islam dengan sebab perkataan,perbuatan, itikad dan cita-cita. Berikut ini adalah beberapa contoh sebab-sebab murtad :
1. Mengingkar adanya Allah SWT atau ragu pada sifat-sifat wajib bagi Allah SWT.
Tentu saja, perkara mengimani adanya Allah SWT adalah perkara dasar terhadap keimanan, demmikian halnya dengan sifat-sifat yang wajib pada Allah. Sebagai seorang muslim, meragukan sifat-sifat yang wajib ada pada Allah secara akal dan keterangan dalil naqli adalah kekufuran yang besar.
2. Mengingkar ijmak ulama seperti salat lima waktu.
Ijmak ulama lebih kuat daripada dalil tekstual pada ayat dan juga hadits. Sebab ijma' adalah kesesuaian pemamahan akan makna ayat maupun hadits tentang hukum suatu perkara. Seperti wajibnya shalat lima waktu dan juga puasa di bulan ramadhan. Mengingkari hal tersebut, ia telah mengingkari ijma'.
3. Mengaramkan yang halal dan telah ijmak ulama kepada halal seperti nikah dan jual beli.
Demikian halnya dengan perkara muammalah yang sudah ijmak. Sesuatu yang halal seperti jual beli dan menikah adalah ketentuan syar'i. mengharamkannya, sama dengan menentang hukum Allah yang sudah qath'i. Tanpa basa-basi.
4. Menghalalkan yang haram dan telah ijmak seperti zina, liwat.
Kebalikan dari poin sebelumnya, menghalalkan sesuatu yag haram pun bisa dijatuhi hukum murtad.
5. Mengharamkan yang sunat dan telah ijmak seperti salat sunat rawatib, shalat hari raya.
Sesuatu yang sunat jika dikerjakan mendapatkan pahala, sedang jika ditinggal ia tidak berdosa. Sedangkan mengharamkan sesuatu yang telah makruf itu suatu perkara sunat dalam hukum fiqh, ia dijatuhi kufur.
6. Mencaci Saiyidina Hasan dan Husein
Keduanya adalah cahaya mata dan cucu kesayangan Rasulullah SAW. Mencaci keduanya sama dengan mencaci Rasulullah SAW. Karena disebutkan dalam sebuah riwayat, Hasan dan Husein adalah dua bagian dari Rasulullah. Yang jika keduanya digabung menjadi satu, seolah ia adalah Rasul SAW.
7. Sujud kepada makhluk walaupun tidak merasa ta’dhim.
Yaitu sujud sebagaimana sujud dalam gerakan shalat. Dahi menyentuh tanah. Karena sujud yang sempurna hanya boleh bahkan wajib dilakukan kepada Allah SWT saja. Kepada selainnya haram. Bahkan dikenakan hukumuan kufur.
8. Mencampakkan qur’an dalam kotoran.
Al Quran adalah kalamullah. Mushaf merupakan kumpulan kertas yang dibukukan dengan berisikan tulisan-tulisan kalam Allah. Memuliakan mushaf menjadi sebuah kewajiban. Karena hakikat dari memuliakan mushaf adalah memuliakan Allah. Sedangkan sebaliknya, menghina quran sama dengan menghina Allah SWT.
9. Ragu telah berbuat kufur.
Sebagian menyebutnya was-was atass kekufuran dan murtad. Hal ini dilarang. Karena antara kufur dan man itu punya garis pembatas yang jelas. bertaubatlah, jika pernah mengalami hal tersebut.
10. Setuju atau ridha dengan kekufuran.
Jika telah nyata sebuah kekufuran terjadi, ingkarilah terhadap kejadian tersebut, karena ridha dan setuju akannya menyebabkan kekufuran tanpa sadar.
11. Menunda seseorang untuk masuk Islam.
Jika memiliki kenalan yang ingin masuk Islam dan menjadi muallaf, kawal dengan baik. Arahkan dan bimbing semampunya. Jangan sampai kita yang menyebabkan dia menunda keislamannya.
12. Mengingkar mu’jizat Al-Quran.
Alquran adalah mukjizat terbesar. Mengingkari kemukjizatan Alquran sama dengan mengingkari Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagi Nabi akhir zaman.
13. Mengingkar walau satu ayat dari Al-Quran.
Setiap ayat yang terdapat dalam Alquran adalah kalamullah. Tidak ada keraguan di dalamnya. Karena Allah SWT telah menjamin keaslian Alquran yang didalamnya tidak ada campurtangan manusia.
14. Mengingkari adanya sahabat Abu Bakar.
Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang menemani Rasulullah SAW ketika hijrah dari Mekkah ke Madinah, Bahkan Rasul SAW menyebut, iman Abu Bakar jika ditimbang dengan seluruh iman seluruh manusia, notabene saat itu ada Umar, Ustman dan Ali juga, maka iman Abu Bakar lebih berat dibanding semua iman manusia.
15. Menuduh Aisyah dengan kebohongan.
Saiyidah A'isyah adalah istri dan kekasih daripada Rasulullah SAW. Mereka adalah manusia-manusia suci sebagai ahlul baitnya Rasulullah SAW.
16. Melumuri Ka’bah dengan kotoran.
Ka'bah adalah baitullah, tempat suci dan kiblat umat Islam. Harus dimuliakan dan dijaga kesuciannya.
17. Sujud kepada matahari.
Sebagaimana bersujud kepada selain Allah, bersujud kepada matahari juga mengakibatkan kekufuran.
18. Rukuk dengan niat ta’dhim kepada makhluk.
Berbeda dengan sujud, ruku' memiliki syarat. Jika ruku'nya sempurna dengan niat dan keta'zhiman kepada makhluk sebagaimana keta'zhimannya kepada Allah SWT, maka ia mendapatkan hukum kufur.
19. Pergi ke gereja dengan pakaian kafir.
Yaitu ikut kedalam perayaan kaum kafir. Tidak hanya gereja, namun juga rumah ibadah agama lainnya.
20. Ragu kepada hari akhir, adanya surga dan neraka dan ragu adanya balasan bagi orang ta’at dan maksiat.
Beriman kepada adanya surga dan neraka adalah iman yang ke lima, yaitu kepada hari akhir. Ragu terhadapnya menunjukkan tidak percaya dan yakin akhirat itu ada. Dan binasalah iman. Surga adalah tempat bagi orang ta'at dan neraka adallah temmpat bagi pemaksiat adalah hukum dan ketetapan Allah yang sudah dijelaskan dalam ayat-ayat-Nya. Dan ijma' ulama ahlussunnah wal jama'ah, kelak di akhirat, di penghujung, hanya ada 2 tempat. Surga kepada yang ta'at, dan neraka bagi yang maksiat.
Ini adalah sebagian kecil contoh penyebab murtad yang terdapat dalam kitab Fathul Mui’n dan Hasyiah I’anatut Thalibin untuk keterangan lebih lanjut tentang masalah ini bisa dipelajari dalam kitab-kitab Tauhid Ahlusunnah Wal Jama’ah baik Asyairah atau Maturidiyah, mudah-mudahan kita dijahui oleh Allah swt dari perkataan, perbuatan dan itikad tersebut karena murtad adalah dosa yang paling besar dan sejelek-jelek keburukan. Wallahua'lam.
Sumber:
Fathul Mu'in dan Hasyiah Ianat tutthalibin.132-138 cet. Haramain. (LBM.mudimesra.com)